BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau akhirnya angkat bicara terkait polemik gagalnya keberangkatan 27 peserta Paduan Suara Wanita (PSW) Kepri pada ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat.
Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, menegaskan seluruh biaya tiket perjalanan kontingen telah dibayarkan lunas kepada biro perjalanan (travel). Namun, tiket yang dijanjikan tidak dapat digunakan sehingga puluhan peserta gagal berangkat sesuai jadwal.
"Kami sudah membayar lunas. Dana ditransfer sejak 7 Juni 2026 dan ada bukti pembayarannya," ujar Jumaga dalam konferensi pers di Kantor LPPD Kepri, Batam Centre, Senin (29/6/2026).
Menurut Jumaga, nilai pembayaran yang telah ditransfer kepada pihak travel mencapai sekitar Rp 1,016 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembelian tiket pulang-pergi seluruh kontingen Pesparawi Kepulauan Riau.
Persoalan mulai terungkap ketika 11 anggota kontingen yang dijadwalkan berangkat lebih awal pada 18 Juni 2026 tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju Manokwari.
Setelah dilakukan pengecekan kepada maskapai dan otoritas bandara, LPPD memperoleh informasi bahwa tiket memang telah dipesan, namun belum dilakukan pembayaran oleh pihak travel kepada maskapai penerbangan. "Kami mendapat informasi bahwa tiket sudah dipesan, tetapi belum dibayarkan kepada maskapai," katanya.
Mengetahui kondisi tersebut, pengurus LPPD Kepri berupaya mencari tiket pengganti melalui berbagai maskapai agar sebagian peserta tetap dapat mengikuti rangkaian kegiatan Pesparawi Nasional XIV.
Namun, keterbatasan ketersediaan penerbangan menuju Manokwari membuat upaya tersebut tidak berjalan maksimal. Akibatnya, sebanyak 27 anggota Paduan Suara Wanita Kepulauan Riau dipastikan gagal tampil pada ajang paduan suara gerejawi tingkat nasional tersebut.
Permasalahan tidak hanya terjadi pada tiket keberangkatan. Jumaga mengungkapkan tiket kepulangan sejumlah peserta juga mengalami kendala sehingga mereka harus dipulangkan secara bertahap menggunakan rute dan jadwal penerbangan yang berbeda.
Ia membantah anggapan bahwa kegagalan keberangkatan disebabkan oleh keterlambatan pembayaran dari pihak LPPD. Menurutnya, seluruh kewajiban kepada biro perjalanan telah diselesaikan jauh sebelum jadwal keberangkatan.
"Jangan sampai ada kesan bahwa kami belum membayar. Dana sudah kami transfer dan kami memiliki seluruh bukti administrasinya," tegas Jumaga.
Atas peristiwa tersebut, LPPD Kepri memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap biro perjalanan yang menangani pengadaan tiket. Langkah tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak travel sekaligus mengupayakan pengembalian dana pemerintah yang telah dibayarkan.
"Ini uang pemerintah. Kami akan menempuh jalur hukum dan berusaha memastikan dana tersebut kembali," ujarnya.
Selain proses hukum, LPPD Kepri juga berencana menggelar pertemuan dengan seluruh anggota Paduan Suara Wanita yang gagal berangkat ke Manokwari. Pertemuan itu dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus memberikan penjelasan terkait persoalan yang terjadi.
Sebelumnya, kisah kontingen Kepulauan Riau menjadi perhatian publik setelah video para peserta bernyanyi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial. Penampilan spontan tersebut dilakukan setelah mereka dipastikan gagal berangkat ke Manokwari akibat persoalan tiket penerbangan.
Editor: Gokli
