BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan yang diikuti para admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Bimtek yang berlangsung setiap hari Selasa mulai 18 Juni hingga 14 Juli 2026 itu menjadi salah satu strategi Pemprov Kepri untuk mewujudkan target Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, agar seluruh 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih predikat Informatif.
Dalam sambutannya, Hendri menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen moral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.
"Tahun 2026 ini, tantangan kita dalam mempertahankan dan meningkatkan kualifikasi predikat Provinsi Informatif semakin dinamis. Tahapan monitoring dan evaluasi yang diinisiasi Komisi Informasi akan dimulai pada akhir Juli 2026 dan instrumen utamanya adalah pengisian SAQ ini," ujar Hendri.
Ia menjelaskan, lembar borang SAQ menjadi salah satu indikator penting yang mencerminkan implementasi keterbukaan informasi di masing-masing OPD. Karena itu, seluruh admin PPID Pelaksana diminta memberikan perhatian serius terhadap proses pengisian serta memastikan data yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Lembar SAQ merupakan cerminan komitmen nyata keterbukaan informasi di setiap OPD. Oleh karena itu, pengisian harus dilakukan secara cermat dengan dukungan data yang akurat dan valid," tegasnya.
Hendri juga menyoroti empat aspek utama yang harus menjadi perhatian peserta dalam pengisian SAQ. Pertama, memahami setiap indikator yang terdapat dalam instrumen penilaian. Kedua, menyajikan dokumen dan data pendukung yang valid serta akuntabel. Ketiga, memperkuat koordinasi internal untuk memastikan kelengkapan data. Keempat, mematuhi jadwal atau linimasa pengumpulan dokumen yang telah ditetapkan.
Menurutnya, keberhasilan Kepri dalam meraih predikat Informatif selama ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh PPID Pelaksana yang secara konsisten menghadirkan data yang akurat dan berkualitas. "Keberhasilan kita di tingkat provinsi adalah akumulasi dari kerja keras dan validitas data yang disajikan oleh seluruh PPID Pelaksana. Mari kita rapatkan barisan demi mewujudkan Kepri yang semakin informatif," kata Hendri.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Kepri menghadirkan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mendalam terkait indikator-indikator terbaru dalam instrumen SAQ.
Narasumber yang hadir yakni Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Kepri, Alfian Zainal, serta Ketua Bidang Kelembagaan KI Kepri, Encik Afrizal.
Turut hadir Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PLIP) Diskominfo Kepri sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Ummil Khalish, Kepala Bidang Humas Diskominfo Kepri Trio Andana, pejabat fungsional Pranata Humas, serta puluhan admin PPID Pelaksana dari berbagai dinas, badan, dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui pelaksanaan Bimtek yang berlangsung secara interaktif tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap kualitas pelayanan informasi publik terus meningkat. Selain itu, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi yang lebih cepat, tepat, akurat, dan transparan sebagai bagian dari pemenuhan hak publik atas informasi.
Editor: Gokli
