BATAMTODAY.COM, Jakarta - Lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. kembali menempatkan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) berdasarkan laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat.
Meski terdapat penyesuaian penilaian pada aspek Information Flow atau arus informasi dari sebelumnya "+" menjadi "?", status Indonesia sebagai pasar negara berkembang tetap tidak berubah.
Pemerintah menilai catatan tersebut justru menjadi penguatan atas arah reformasi pasar modal yang saat ini terus dijalankan untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan daya saing pasar keuangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia serta aksesibilitas pasar masih berada pada level yang kuat di mata investor global. "Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar. Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dalam laporannya, MSCI menilai akses pasar, ukuran, serta likuiditas pasar modal Indonesia masih memadai. Selain itu, tidak terdapat isu terkait pembatasan kepemilikan asing yang menjadi perhatian dalam peninjauan tahun ini.
MSCI menyoroti perlunya peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas mekanisme pembentukan harga saham. Kedua aspek tersebut saat ini telah menjadi fokus reformasi yang dijalankan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemerintah juga berkomitmen memperluas penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris guna mempermudah akses investor internasional.
Secara keseluruhan, MSCI mencatat jumlah perbaikan aksesibilitas pasar di kelompok negara berkembang lebih banyak dibandingkan penurunan penilaian. Pada siklus peninjauan tahun 2026, hanya Indonesia dan Turki yang mengalami penyesuaian skor aksesibilitas pasar.
Namun demikian, perubahan tersebut tidak memengaruhi status Indonesia sebagai negara dengan kategori pasar berkembang.
MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil resmi klasifikasi pasar melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Reformasi Pasar Modal Terus Dipercepat
Sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor, pemerintah bersama OJK dan BEI terus mengakselerasi berbagai agenda reformasi pasar modal. Langkah-langkah tersebut meliputi peningkatan ketentuan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang mulai berlaku efektif sejak Maret 2026, penguatan transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO), serta keterbukaan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen yang telah dipublikasikan secara rutin.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan proses demutualisasi BEI, memperdalam pasar keuangan melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen dengan fokus pada saham LQ45, memperkuat penegakan regulasi dan sanksi, serta meningkatkan tata kelola perusahaan emiten.
Berbagai reformasi tersebut didukung kondisi makroekonomi yang tetap terjaga. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.
Di sektor eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia juga terus menjaga stabilitas pasar melalui penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026, penguatan pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent, termasuk penerbitan Surat Utang Negara berdenominasi valuta asing, serta koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter.
Pemerintah optimistis kombinasi reformasi struktural dan stabilitas ekonomi makro akan semakin memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Menjelang pengumuman klasifikasi pasar oleh MSCI pada 23 Juni 2026, pemerintah mengimbau seluruh pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil tinjauan tersebut secara proporsional. Pemerintah juga memastikan komunikasi dengan MSCI dan komunitas investor global terus dilakukan agar agenda reformasi berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Editor: Gokli
