logo batamtoday
Jum'at, 19 Juni 2026
PKP BATAM


Imigrasi Tanjunguban Segera Berubah Jadi Imigrasi Bintan, Wilayah Kerja Bertambah Empat Kecamatan
Jum\'at, 19-06-2026 | 13:48 WIB | Penulis: Harjo
 
Kakanim Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, dalam kegiatan Ngobrol Perihal Imigrasi Bareng Teman Media (Nvopi Bang Tadi) edisi kelima yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Tanjunguban, Kamis (18/6/2026). (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban dalam waktu dekat akan memperluas wilayah kerjanya sekaligus berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan. Perubahan tersebut ditargetkan terealisasi dalam tiga bulan ke depan sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Bintan.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, dalam kegiatan Ngobrol Perihal Imigrasi Bareng Teman Media (Nvopi Bang Tadi) edisi kelima yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Tanjunguban, Kamis (18/6/2026).

Adi menjelaskan, saat ini wilayah kerja Imigrasi Tanjunguban mencakup tiga kecamatan, yakni Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, dan Teluk Sebong. Ke depan, cakupan pelayanan akan diperluas dengan penambahan empat kecamatan, yakni Teluk Bintan, Bintan Pesisir, Mantang, dan Tambelan.

"Dalam waktu dekat atau sekitar tiga bulan ke depan akan ada perubahan nama dari Imigrasi Tanjunguban menjadi Imigrasi Bintan. Bersamaan dengan itu, wilayah kerja kami juga akan bertambah dengan masuknya empat kecamatan baru," ujar Adi.

Meski belum mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bintan, menurut Adi, perluasan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. "Walaupun tidak seluruh wilayah Kabupaten Bintan menjadi wilayah kerja kami, yang terpenting masyarakat mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pelayanan keimigrasian," katanya.

Kasus WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Dalam kesempatan tersebut, Adi juga memaparkan perkembangan penegakan hukum keimigrasian. Salah satunya terkait kasus dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Menurutnya, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Bintan dan telah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. "Dalam waktu dekat kami berharap perkara ini segera disidangkan sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sekaligus memberikan efek jera kepada warga negara asing lainnya," ungkapnya.

Selain itu, Imigrasi Tanjunguban juga telah melakukan deportasi terhadap seorang warga negara Maroko yang diketahui bekerja sebagai bartender di salah satu kafe di wilayah Bintan Utara.

Adi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang melakukan aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat atau mengambil peluang usaha yang dapat dikerjakan oleh warga lokal.

"Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi terhadap warga negara asing yang mengambil keuntungan dengan cara yang dapat merugikan masyarakat. Ekonomi kreatif yang dijalankan masyarakat harus dihargai," tegasnya.

Perkuat Layanan untuk Masyarakat

Selain penguatan pengawasan dan penegakan hukum, Imigrasi Tanjunguban juga terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program pemeriksaan kesehatan gratis bagi pemohon paspor yang akan dilaksanakan bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud (RSJKO EHD) Provinsi Kepulauan Riau.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, Imigrasi Tanjunguban juga akan menghadirkan layanan jemput bola melalui program ISSI Paspor yang direncanakan bertepatan dengan penyelenggaraan ajang e-sport di kawasan Lagoi.

"Koordinasi dengan pengelola kawasan Lagoi mendapat respons yang sangat positif. Kami terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai langkah nyata untuk menghadirkan kemudahan layanan kepada masyarakat," kata Adi.

Dengan perluasan wilayah kerja dan peningkatan berbagai layanan tersebut, Imigrasi Tanjunguban berharap akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Bintan semakin cepat, mudah, dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Bintan.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit