logo batamtoday
Kamis, 18 Juni 2026
PKP BATAM


Pemasok Material Tegaskan Utang Proyek PSU Pulau Kasu Rp 375 Juta Telah Lunas
Kamis, 18-06-2026 | 15:28 WIB | Penulis: Aldy
 
Pemasok material Proyek PSU Pulau Kasu, Rika, memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di kantor PT Logam Jaya Sejahtera, Komplek Ruko Citra Upaya Bakti Blok E Nomor 14, Tiban Koperasi, Kecamatan Sekupang, Kamis (18/6/2026). (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polemik proyek Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Pulau Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, memasuki babak baru. Pemasok material proyek, Rika, menegaskan bahwa seluruh tunggakan pembayaran material dari kontraktor pelaksana, Ajad Sudrajat, telah diselesaikan sepenuhnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Rika saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di kantor PT Logam Jaya Sejahtera, Komplek Ruko Citra Upaya Bakti Blok E Nomor 14, Tiban Koperasi, Kecamatan Sekupang, Kamis (18/6/2026).

Menurut Rika, utang pengadaan material yang sebelumnya mencapai Rp 375 juta telah dilunasi oleh pihak kontraktor pada 21 Mei 2026. "Seluruh utang material senilai Rp375 juta sudah dilunasi pada tanggal 21 Mei 2026 lalu," ujar Rika.

Pernyataan itu muncul di tengah mencuatnya dugaan persoalan dalam proyek PSU Pulau Kasu yang sebelumnya dipublikasikan oleh Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Kepulauan Riau, Yusril Koto, melalui akun media sosial TikTok miliknya pada 6 Juni 2026.

Rika menjelaskan bahwa hubungan kerja sama antara perusahaannya dan Ajad Sudrajat selama ini berjalan baik. Menurutnya, setiap kendala yang muncul dalam pelaksanaan proyek selalu dikomunikasikan secara langsung antara kedua belah pihak.

"Dari dulu kami dengan Pak Ajad sudah bekerja sama dengan baik. Kalau pun ada kendala, kami selalu menyampaikannya secara langsung," katanya.

Ia tidak menampik bahwa sempat terjadi keterlambatan pembayaran material dalam kurun waktu September 2025 hingga Mei 2026. Namun demikian, Rika menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan keluhan mengenai persoalan tersebut kepada Yusril Koto.

"Saya tidak pernah berkeluh kesah kepada Pak Yusril Koto. Mungkin suami saya yang pernah bercerita kepada beliau," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa pihaknya juga tidak pernah meminta Yusril Koto untuk mempublikasikan persoalan yang terjadi antara perusahaan pemasok material dengan kontraktor proyek.

Selain menjelaskan soal pembayaran material, Rika turut menanggapi insiden perusakan yang menimpa ruko miliknya akibat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Meski mengalami kerusakan karena lemparan benda dari massa aksi, ia memilih untuk tidak mengambil langkah hukum terhadap pihak mana pun.

"Anggap saja sedang apes. Saya tidak akan menuntut siapa-siapa," ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi dari pemasok material tersebut, isu tunggakan pembayaran dalam proyek PSU Pulau Kasu yang sempat menjadi sorotan publik kini mendapat penjelasan langsung dari pihak yang terlibat dalam kerja sama pengadaan material proyek.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit