BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah meluncurkan Program E-Learning ASN Berintegritas sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Program pelatihan berbasis digital ini dirancang untuk membekali ASN dengan pemahaman mengenai etika, pencegahan gratifikasi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Program tersebut merupakan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pembangunan integritas ASN tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan harus melalui proses pembelajaran yang berkesinambungan. "Peluncuran Program E-Learning ASN Berintegritas menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik," ujar Rini saat peluncuran program di Kantor LAN RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Rini memaparkan lima pilar strategis yang menjadi fondasi penguatan integritas ASN. Pilar pertama adalah menjadikan integritas sebagai bagian utama dari reformasi birokrasi nasional, termasuk dalam penyederhanaan proses bisnis dan tata kelola pemerintahan.
Pilar kedua menekankan pembentukan budaya kerja profesional yang berlandaskan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Melalui modul pembelajaran digital, ASN didorong meninggalkan budaya ingin dilayani dan beralih menjadi pelayan publik yang profesional serta bebas dari praktik gratifikasi.
"Modul e-learning dirancang untuk mengikis budaya dilayani dan menggantinya dengan budaya melayani yang bersih dari gratifikasi," kata Rini.
Pilar ketiga berfokus pada integrasi pendidikan integritas ke dalam sistem pengembangan kompetensi nasional. ASN yang menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan akan memperoleh sertifikat resmi dari LAN yang dapat dikonversi menjadi jam pelajaran (JP) pengembangan kompetensi.
Menurut Rini, langkah tersebut menunjukkan bahwa penguatan moral dan integritas memiliki nilai yang sama pentingnya dengan peningkatan kemampuan teknis dan profesional.
Selanjutnya, pilar keempat diarahkan pada pemerataan akses pembelajaran digital bagi seluruh instansi pemerintah. Pemerintah menilai masih banyak pemerintah daerah yang belum memiliki sistem pembelajaran daring yang memadai untuk melatih pegawainya secara mandiri.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian PANRB bersama LAN menyiapkan sistem terpadu nasional Smart ASN sebagai platform pembelajaran digital bagi seluruh ASN di Indonesia. "Kementerian PANRB bersama LAN telah menyiapkan satu sistem terpadu nasional Smart ASN guna memastikan seluruh ASN memiliki akses yang sama terhadap pengembangan kompetensi dan integritas," ungkap Rini.
Adapun pilar kelima menitikberatkan pada dukungan kebijakan nasional serta peran aktif Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kementerian PANRB berencana menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah mengikuti program tersebut. Sementara itu, capaian partisipasi ASN akan dipantau melalui dashboard monitoring INDATA KPK.
Rini menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat. "Ketika seorang warga di pelosok mendapatkan pelayanan cepat tanpa syarat uang administrasi, di situlah integritas berbicara. Tidak ada ruang bagi aparatur yang berkinerja tinggi tetapi berintegritas rendah untuk mengelola pemerintahan ini," tegasnya.
Sebelum diluncurkan secara nasional, program ini telah diuji coba pada 12 instansi percontohan. Hasilnya, jumlah peserta yang menyelesaikan pelatihan melampaui target. Dari target 56.788 ASN, sebanyak 62.750 ASN berhasil menuntaskan seluruh materi pembelajaran.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali kemampuan untuk mengenali dan mencegah praktik korupsi, mengambil keputusan secara etis, serta berperan sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas. "Negara dipersepsikan masyarakat melalui pelayanan ASN yang mereka temui setiap hari. Integritas menjadi pembeda antara pelayanan yang menghadirkan keadilan dan pelayanan yang justru melukai kepercayaan publik," ujar Setyo.
Ia menambahkan bahwa regulasi yang kuat harus didukung oleh sumber daya manusia yang berintegritas agar mampu menciptakan birokrasi yang profesional, pelayanan publik yang berkualitas, serta memperkuat masa depan Indonesia.
Editor: Gokli
