logo batamtoday
Minggu, 14 Juni 2026
PKP BATAM


Kementerian PANRB Dorong Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional
Sabtu, 13-06-2026 | 12:31 WIB | Penulis: Redaksi
 
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. (KemenPANRB)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menginisiasi penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional sebagai upaya memperkuat komitmen seluruh penyelenggara layanan publik dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, inklusif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto mengatakan pelayanan publik merupakan bentuk nyata kehadiran negara yang memiliki pengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu, diperlukan sebuah momentum bersama yang mampu mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

"Diperlukan momentum bersama yang tidak hanya mengingatkan pentingnya pelayanan publik, tetapi juga mendorong perbaikan yang berkelanjutan," ujar Purwadi saat memimpin diskusi mengenai penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, keberadaan Hari Pelayanan Publik Nasional diharapkan dapat memperkuat arah penyelenggaraan pelayanan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Selain itu, momentum tersebut juga dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi layanan serta memperkuat kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Purwadi menjelaskan terdapat tiga tujuan utama yang ingin dicapai melalui penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional. Pertama, meningkatkan kesadaran aparatur negara terhadap pentingnya pelayanan yang berkualitas. Kedua, mendorong inovasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan. Ketiga, memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan semakin baik.

Terkait mekanisme penetapannya, Purwadi menyampaikan bahwa secara ideal Hari Pelayanan Publik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Namun, sebagai langkah awal, penetapan dapat dilakukan melalui Keputusan Bersama Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Ombudsman Republik Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, Hari Pelayanan Publik Nasional dapat menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara layanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencerminkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik.

Purwadi menegaskan bahwa Hari Pelayanan Publik Nasional tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata. Ia menilai momentum tersebut harus menjadi gerakan bersama yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkesinambungan.

"Melalui inisiatif ini, kami berharap Hari Pelayanan Publik Nasional dapat menjadi simbol sekaligus penggerak transformasi pelayanan publik Indonesia menuju pelayanan yang lebih responsif, inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," kata Purwadi.

Kementerian PANRB berharap penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional dapat menjadi tonggak penting dalam mempercepat transformasi pelayanan publik di Indonesia, sekaligus memperkuat budaya pelayanan prima di seluruh instansi pemerintah.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit