logo batamtoday
Kamis, 11 Juni 2026
PKP BATAM


Pemkab Bintan Alokasikan Rp 1,77 Miliar untuk Bedah dan Bangun 44 RTLH pada 2026
Kamis, 11-06-2026 | 16:08 WIB | Penulis: Harjo
 
Sosialisasi Program RTLH di Aula Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kamis (11/6/2026). (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,779 miliar untuk merehabilitasi dan membangun 44 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Dana tersebut digunakan untuk pembelian material bangunan serta pembayaran upah tenaga kerja guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Program RTLH tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Bintan Utara sebanyak 8 unit, Seri Kuala Lobam 11 unit, Teluk Bintan 7 unit, Teluk Sebong 7 unit, dan Gunung Kijang sebanyak 11 unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan, M Irzan, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak huni.

"Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni merupakan wujud komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman," ujar Irzan saat sosialisasi Program RTLH di Aula Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, bantuan RTLH tahun 2026 dibagi dalam empat kategori berdasarkan tingkat kerusakan bangunan, yakni rehabilitasi ringan, sedang, berat, dan pembangunan rumah baru.

Untuk kategori rehabilitasi ringan, penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 18 juta. Kategori rehabilitasi sedang mendapat Rp 27 juta, rehabilitasi berat Rp 39 juta, sedangkan pembangunan rumah baru memperoleh bantuan hingga Rp 60 juta per unit.

Menurut Irzan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pihaknya berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai tujuan program.

"Kami berharap seluruh penerima memahami mekanisme penggunaan bantuan sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tepat sasaran," katanya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bintan, M Panca Azdigoena, yang mewakili Bupati Bintan dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa program RTLH merupakan salah satu upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, hingga saat ini Pemkab Bintan telah merealisasikan bantuan rehabilitasi dan pembangunan rumah untuk lebih dari 550 unit rumah melalui berbagai program dan sumber pendanaan. "Penerima manfaat telah ditetapkan sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap program ini benar-benar memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Camat Seri Kuala Lobam, Camat Bintan Utara, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bintan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), BRK Syariah, serta para penerima manfaat Program RTLH Tahun 2026.

Melalui program tersebut, Pemkab Bintan berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang layak sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit