logo batamtoday
Kamis, 11 Juni 2026
PKP BATAM


Program STV Kembali Sambangi Tambelan, Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan
Kamis, 11-06-2026 | 09:08 WIB | Penulis: Harjo
 
Program Serving The Villager (STV) yang digagas Disdukcapil Bintan kembali hadir di Kecamatan Tambelan. Melalui layanan jemput bola tersebut, Disdukcapil berhasil menerbitkan sebanyak 589 dokumen kependudukan bagi masyarakat setempat. (Foto: Harjo/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Program Serving The Villager (STV) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan kembali hadir di Kecamatan Tambelan. Melalui layanan jemput bola tersebut, Disdukcapil berhasil menerbitkan sebanyak 589 dokumen kependudukan bagi masyarakat setempat.

STV merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dirancang untuk menjangkau warga di wilayah terpencil dan pulau-pulau terluar Kabupaten Bintan. Mengusung slogan "Menjangkau yang Tak Terjangkau", program ini menghadirkan layanan langsung ke desa, perkampungan hingga rumah-rumah warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan publik.

Menyesuaikan kondisi geografis Bintan yang terdiri dari gugusan pulau, STV memungkinkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan kependudukan secara cepat dan mudah. Dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga akta pencatatan sipil dapat dicetak langsung di lokasi pelayanan.

Tidak hanya itu, layanan tersebut juga menyasar kelompok rentan, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), guna memastikan seluruh warga negara memperoleh hak identitas kependudukan.

Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, mengatakan kehadiran STV di Tambelan selalu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mengingat lokasi kecamatan tersebut merupakan wilayah terluar Bintan dengan waktu tempuh perjalanan laut mencapai hampir 18 jam dari Pulau Bintan.

"Kita hadir di Tambelan, dua hari pelayanan dipusatkan di Pulau Mentebung dan satu hari di Balai Adat Tambelan yang melayani masyarakat di pulau induk. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tentunya STV akan kembali hadir untuk melayani masyarakat Tambelan," ujar Rusli, Rabu (10/6/2026).

Dalam pelaksanaan kali ini, Disdukcapil Bintan menerbitkan berbagai dokumen kependudukan di Desa Pulau Mentebung, meliputi 59 Kartu Keluarga, 32 KTP, 9 perekaman pemula, 54 KIA, 29 akta kelahiran, 3 akta kematian serta 5 dokumen pindah penduduk.

Sementara itu, di wilayah Tambelan (pulau induk), layanan yang diberikan menghasilkan 111 cetak KK, 177 cetak KTP, 9 perekaman pemula, 98 KIA, 43 akta kelahiran, 1 akta kematian, 9 layanan perubahan biodata dan status administrasi kependudukan (BAKAK), 2 dokumen pindah, 4 dokumen datang serta perekaman data kependudukan bagi 4 ODGJ.

Secara keseluruhan, sebanyak 589 dokumen kependudukan berhasil diterbitkan selama pelaksanaan STV di Kecamatan Tambelan. Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terluar, memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan secara merata.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit