BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun Iskandarsyah sebut Pemkab berkomitmen dan mendukung Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
"Kami menyambut baik program Sekolah Nasional Terintegrasi ini. Pendidikan adalah kunci kemajuan daerah. Kami siap bersinergi dan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar Karimun dapat menjadi salah satu daerah percontohan," ujar Bupati Karimun Iskandarsyah.saat menerima kunjungan Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), Rabu (20/5/2026).
Tim dari Kemendikdasmen yang hadir di Kabupaten Karimun untuk serangkaian kegiatan Verifikasi dan Validasi Lapangan terhadap Usulan dari Pemerintah Kabupaten Karimun pada Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yakni M. Husnul Farizi (Direktorat PAUD Kemendikdasmen), Edhi Pras (Unsur Perguruan Tinggi), Angga Putra Kelana (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan/BPMP Kemendikdasmen Prov. Kepri dan Andi Faizal (BPMP Kepri).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengusulkan Program SNT kepada Kemendikdasmen. Program SNT yang diusulkan adalah Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Dasar (SD), Konsolidasi SMPN 2 Tebing, Konsolidasi SMAN 4 Karimun, dan Pembangunan Infrastruktur Olahraga di Kawasan Pendidikan, Sungai Bati, Kelurahan Pamak, kecamatan Tebing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun,Grandy Regel Tuerah menyampaikan bahwa Tim Verval Lapangan dari Kemendikdasmen telah meninjau langsung lokasi yang diusulkan di Kawasan Pendidikan, Kamis (21/5/2026).
Lebih lanjut Grandy Regel Tuerah mengatakan selain pengamatan fisik secara langsung, Tim Verval juga melakukan sesi wawancara dengan pihak Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan di SMPN 2 Tebing dan SMAN 4 Karimun serta melakukan pengamatan langsung di beberapa Satuan Pendidikan jenjang PAUD, untuk memastikan bahwa USB SD yang nanti akan dibangun, didukung dengan potensi ketersediaan siswa yang berasal dari PAUD.
Grandy Regel Tuerah menambahkan bahwa Tim Verval Lapangan juga telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan, yang terdiri dari Unsur OPD terkait, BPN/ATR, Camat, Lurah, Satuan Pendidikan terkait. FGD dilakukan untuk memastikan dukungan terhadap program SNT di Kabupaten Karimun sesuai dengan dokumen persyaratan yang telah disampaikan ke Kemendikdasmen, Jumat (22/5/2026).
"Kita berikhtiar dan berusaha memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen, dan tentunya mohon doa masyarakat Kabupaten Karimun semoga Program SNT di Kabupaten Karimun bisa disetujui oleh Kemendikdasmen, agar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Karimun kedepannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Grandy Regel Tuerah.
Editor: Yudha
