BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat industri penjaminan sebagai langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Penguatan tersebut dilakukan guna memperluas akses pembiayaan produktif sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan industri penjaminan memiliki sejumlah peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami memandang ada beberapa hal penting atau peran strategis dari industri penjaminan. Pertama, sebagai credit enhancer untuk memperluas akses pembiayaan. Kemudian, industri penjaminan juga memiliki peran penting sebagai instrumen mitigasi risiko maupun stabilitas pembiayaan, serta menjadi jembatan UMKM naik kelas melalui akses pembiayaan formal," ujar Ferry saat membacakan keynote speech mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia Guarantee Summit 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Ferry menjelaskan, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini, UMKM menyumbang 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap 97 persen tenaga kerja, mencakup 60 persen investasi nasional, serta berkontribusi 16 persen terhadap ekspor nonmigas.
Meski demikian, masih banyak pelaku UMKM yang dinilai layak usaha tetapi belum sepenuhnya memenuhi syarat perbankan atau belum bankable. Karena itu, dukungan industri penjaminan dinilai penting untuk memperluas akses pembiayaan formal bagi UMKM.
Pemerintah pun terus mendorong pembiayaan produktif melalui sejumlah program strategis, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Program Perumahan (KPP), Kredit Investasi Padat Karya (KIPK), hingga Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Pada 2026, target plafon pembiayaan program tersebut mencapai Rp 315,11 triliun. Hingga 30 April 2026, realisasi pembiayaan telah mencapai Rp 111,24 triliun yang terdiri atas KUR sebesar Rp 96,18 triliun untuk 1,54 juta debitur, KPP Rp 14,92 triliun untuk 69.577 debitur, KIPK Rp 82,93 miliar, dan Alsintan Rp 55,92 miliar.
Ferry juga mengungkapkan bahwa program penjaminan KUR sejak 2007 telah melibatkan berbagai perusahaan penjaminan nasional maupun daerah. "Hingga Desember 2025, nilai penjaminan KUR tercatat mencapai Rp 197,4 triliun kepada 4,6 juta debitur dan berhasil menyerap 6,9 juta tenaga kerja, dengan rasio Non Performing Guarantee (NPG) tetap terjaga sebesar 2,8 persen," katanya.
Selain itu, Pemerintah turut mendukung program pemurnian industri penjaminan yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan. Program tersebut bertujuan mengembalikan lini bisnis penjaminan agar dijalankan secara khusus oleh perusahaan penjaminan murni sehingga industri menjadi lebih sehat, kredibel, prudent, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya streamlining BUMN untuk memperkuat fokus bisnis, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat kapasitas penjaminan nasional.
Dalam menghadapi tantangan ke depan, Ferry menekankan pentingnya penguatan tata kelola, manajemen risiko, underwriting, dan permodalan industri penjaminan. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dan data analytics juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas asesmen risiko dan efisiensi industri.
"Penguatan industri penjaminan tentu memerlukan kolaborasi yang erat antara Pemerintah, OJK, industri penjaminan, perbankan, lembaga pembiayaan, dan asosiasi untuk membangun ekosistem pembiayaan yang sehat, inklusif, dan berbasis sharing yang seimbang dengan industri penjaminan yang sehat dan adaptif," ujarnya.
Ia optimistis penguatan industri penjaminan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. "Kami optimistis pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelajuan dapat dicapai. Semoga forum ini menghasilkan langkah konkret bagi penguatan industri penjaminan ke depan," pungkas Ferry.
Editor: Gokli
