BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap militer Israel saat pencegatan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 kini telah meninggalkan wilayah Israel dan tengah menuju Istanbul, Turki, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyampaikan rasa syukur atas perkembangan tersebut sekaligus memastikan proses pemulangan seluruh WNI terus dikawal hingga tiba di Tanah Air dengan selamat. "Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan WNI yang ditangkap oleh militer Israel saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air," demikian pernyataan resmi pemerintah Indonesia.
Pemerintah RI juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan aktif dalam memfasilitasi proses pembebasan dan pemulangan para relawan kemanusiaan tersebut. "Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini," lanjut pernyataan itu.
Pemerintah menyebut keberhasilan pemulangan para WNI merupakan hasil koordinasi intensif lintas diplomatik sejak laporan pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0 diterima.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI disebut telah mengoptimalkan berbagai jalur diplomasi dengan melibatkan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri, di antaranya KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul.
Selain itu, komunikasi aktif juga dilakukan dengan berbagai otoritas dan mitra internasional guna memastikan keselamatan serta percepatan pembebasan seluruh WNI yang ditahan.
Dalam pernyataannya, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan kecaman terhadap perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel. "Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," tegas pemerintah.
Pemerintah RI juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang turut memberikan dukungan dan doa bagi keselamatan para relawan.
Ucapan apresiasi turut disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Komisi I DPR RI, serta seluruh pihak yang terlibat dalam upaya diplomasi dan proses pembebasan para WNI tersebut. "Semua pihak sudah berupaya sehingga saudara-saudara kita dapat keluar dari wilayah Israel dan kita harap semoga segera kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat, sehat, dan tidak kurang suatu apa pun," tutup pernyataan pemerintah.
Editor: Gokli
