logo batamtoday
Kamis, 21 Mei 2026
PKP BATAM


BRK Syariah Bintan Buka Layanan Gadai Emas untuk UMKM, Ini Syarat dan Skema Pembiayaannya
Kamis, 21-05-2026 | 11:08 WIB | Penulis: Harjo
 
Peresmian Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan milik Bank Riau Kepri Syariah di Jalan WR Supratman/Jalan Raya Tanjunguban KM 16, Kecamatan Toapayayang, pada Rabu (20/5/2026). (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bank Riau Kepri Syariah menghadirkan layanan Rahn atau gadai emas sebagai solusi pembiayaan mudah bagi pelaku UMKM dan masyarakat di Kabupaten Bintan. Layanan berbasis syariah tersebut resmi diluncurkan melalui peresmian Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan, Rabu (20/5/2026).

Peresmian dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mewakili Bupati Bintan di Kantor Operasional BRK Syariah Cabang Bintan, Jalan WR Supratman/Jalan Raya Tanjunguban KM 16, Kecamatan Toapaya.

Ronny mengatakan layanan Rahn Emas menjadi salah satu upaya memperluas akses pembiayaan yang aman, cepat, dan sesuai prinsip syariah, terutama bagi masyarakat kecil yang membutuhkan tambahan modal usaha.

"Kehadiran layanan Rahn Emas ini merupakan langkah positif dalam mendukung inklusi keuangan syariah sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang cepat, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah," ujar Ronny.

Ia menjelaskan, layanan tersebut menyasar pelaku UMKM, pedagang, nelayan, petani, hingga masyarakat umum yang membutuhkan akses permodalan dengan proses mudah dan legal.

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan emas yang dimiliki sebagai jaminan pembiayaan tanpa harus menjual aset tersebut. "Melalui layanan Rahn Emas ini, masyarakat dapat memperoleh solusi pembiayaan secara mudah tanpa harus menjual aset yang dimiliki," katanya.

Dalam skema pembiayaan tersebut, BRK Syariah menerima jaminan berupa emas batangan 24 karat maupun perhiasan emas dengan kadar 18 hingga 24 karat. Nasabah dapat mengajukan pembiayaan mulai dari jaminan 1 gram emas dengan tenor pinjaman selama empat bulan.

Selain itu, nasabah juga diberikan opsi perpanjangan pembiayaan dengan biaya ujrah atau sewa tempat sebesar Rp 16 ribu per gram per bulan.

Skema gadai emas tersebut dinilai dapat menjadi alternatif pembiayaan yang lebih mudah dijangkau masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil yang sering terkendala akses modal ke lembaga keuangan formal.

Pemerintah Kabupaten Bintan berharap layanan Rahn Emas tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga mampu mendorong aktivitas ekonomi produktif dan pengembangan UMKM di daerah.

Ronny menilai akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah. "Pemerintah Kabupaten Bintan senantiasa mendukung berbagai upaya penguatan ekonomi daerah, termasuk pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah," ucapnya.

Ia berharap kehadiran Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Bintan yang maju, sejahtera, dan religius.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit