logo batamtoday
Senin, 04 Mei 2026
PKP BATAM


KPPU dan Otoritas Persaingan Jepang Perkuat Kolaborasi Hadapi Disrupsi Ekonomi Digital Global
Minggu, 03-05-2026 | 08:08 WIB | Penulis: Redaksi
 
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Ketua Japan Fair Trade Commission (JFTC), Chatani Eiji, dalam pertemuan bilateral di Kantor KPPU pada Rabu (29/4/2026). (Foto: Humas KPPU)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Ketua Japan Fair Trade Commission (JFTC), Chatani Eiji, dalam pertemuan bilateral di Kantor KPPU pada Rabu (29/4/2026). (Foto: Humas KPPU)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Ketua Japan Fair Trade Commission (JFTC), Chatani Eiji, dalam pertemuan bilateral di Kantor KPPU pada Rabu (29/4/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi penegakan hukum persaingan usaha di tengah disrupsi ekonomi digital global.

Pertemuan dipimpin Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama Anggota KPPU Gopprera Panggabean, didampingi Rhido Jusmadi, Hilman Pujana, dan Eugenia Mardanugraha, serta jajaran pejabat dari kedua lembaga.

Dalam sambutannya, Ketua KPPU menegaskan bahwa kunjungan JFTC menjadi momentum strategis untuk mempererat kerja sama bilateral sekaligus memperkuat rezim persaingan usaha yang adil. Ia menilai, otoritas persaingan saat ini berada pada fase krusial, yakni redefinisi peran kelembagaan.

"Jika sebelumnya fokus pada penindakan kartel dan persekongkolan tender, kini otoritas juga dituntut berperan strategis dalam membentuk struktur pasar melalui kebijakan dan advokasi, khususnya di sektor digital," ujarnya.

KPPU menegaskan bahwa reformasi kelembagaan menjadi prioritas melalui tiga pendekatan utama: penguatan mandat hukum, modernisasi organisasi, dan integrasi berbasis data. Salah satu agenda penting adalah amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, yang diharapkan memperluas kewenangan KPPU, termasuk penerapan notifikasi pratransaksi merger dan program leniency.

JFTC menyatakan dukungannya terhadap upaya tersebut sekaligus berbagi pengalaman dalam reformasi regulasi.

Dalam diskusi sektor digital, KPPU menyoroti meningkatnya konsentrasi pasar pada platform berbasis data. Sejumlah perkara strategis telah ditangani, antara lain di sektor logistik e-commerce, sistem pembayaran aplikasi, serta pinjaman online.

KPPU menilai praktik integrasi vertikal oleh platform digital dapat meningkatkan efisiensi, namun juga berpotensi menutup akses pasar (foreclosure) bagi pelaku usaha lain jika tidak diawasi secara tepat.

Anggota KPPU Gopprera Panggabean menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah menelaah indikasi praktik monopoli dalam ekosistem e-commerce, termasuk model bisnis social commerce. Tantangan utama terletak pada penentuan pasar relevan dalam karakteristik multi-sided market serta peran data sebagai sumber kekuatan pasar.

"KPPU tengah bertransformasi menuju otoritas persaingan berbasis data (data-driven competition authority)," jelasnya.

Sementara itu, JFTC menyoroti praktik penggunaan digital analyst, yakni tenaga ahli teknologi eksternal yang mendukung penegakan hukum dan kajian pasar secara fleksibel. Pendekatan ini dinilai sebagai praktik baik yang dapat diadopsi, dengan tetap menjaga keamanan informasi dan independensi lembaga.

KPPU juga menyatakan komitmennya untuk mengembangkan sistem deteksi dini persekongkolan tender berbasis kecerdasan buatan.

Ketua JFTC, Chatani Eiji, mengapresiasi langkah progresif KPPU dalam menangani perkara digital dan kasus strategis, termasuk yang melibatkan perusahaan global.

"Penegakan hukum yang dilakukan KPPU menunjukkan standar tinggi, terutama dalam menangani kasus digital dan perusahaan global. Ini menjadi referensi penting bagi komunitas persaingan usaha internasional," ujarnya.

Kedua lembaga sepakat bahwa praktik anti-persaingan di era digital bersifat lintas batas, sehingga memerlukan kerja sama internasional yang erat, termasuk dalam pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, serta kajian isu seperti algorithmic collusion dan kekuatan pasar berbasis data.

Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi sebagai fondasi untuk menciptakan pasar yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit