logo batamtoday
Sabtu, 25 April 2026
PKP BATAM


Kemendikdasmen Buka Penjaringan Guru Belum Bersertifikat untuk PPG 2026 hingga 30 April
Jum\'at, 24-04-2026 | 10:48 WIB | Penulis: Redaksi
 
Pemerintah membuka kesempatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang memenuhi syarat namun belum tersertifikasi hingga 30 April 2026. (Kemdikdasmen)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026. Program ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang memenuhi syarat namun belum tersertifikasi.

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, mengatakan program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh guru yang layak dapat terdata dan memperoleh kesempatan mengikuti PPG. "Melalui penjaringan data ini, kami ingin memastikan seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG," ujar Nunuk di Jakarta.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini akan menjadi titik penting dalam transformasi sistem pendidikan nasional. "Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, kita memasuki fase baru, di mana PPG difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum masuk profesi. Ini langkah strategis agar setiap guru yang mengajar telah dipersiapkan secara utuh dan berkelanjutan," jelasnya.

Sasar Guru Aktif Belum Bersertifikat

Program ini menyasar guru dengan kualifikasi akademik minimal S1/D4, berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik. Guru yang memenuhi kriteria diminta segera melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui platform resmi seperti SIMPKB dan Info GTK.

Kemendikdasmen mencatat masih terdapat sejumlah guru yang belum mengikuti proses seleksi administrasi hingga 2025 meski telah memenuhi syarat. Karena itu, pemerintah membuka kesempatan konfirmasi hingga 30 April 2026.

Dalam mekanismenya, guru wajib melakukan pemutakhiran dan verifikasi data ijazah melalui Info GTK, kemudian mengonfirmasi status keikutsertaan di SIMPKB PPG. Tersedia empat pilihan, yakni berminat mengikuti PPG, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, atau sudah memiliki sertifikat pendidik.

Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui sistem SIMPKB dan hasilnya akan diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing peserta.

Peran Dinas Pendidikan dan Jadwal Pelaksanaan

Nunuk menegaskan pentingnya peran dinas pendidikan dalam mendukung program ini, terutama dalam melakukan verifikasi lanjutan terhadap guru yang belum memberikan konfirmasi. "Guru yang tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan otomatis tidak termasuk dalam sasaran program," tegasnya.

Adapun linimasa pelaksanaan program dimulai sejak 1 April 2026 untuk peluncuran, dilanjutkan konfirmasi keikutsertaan hingga 30 April 2026, pendaftaran PPG hingga 30 Mei 2026, serta pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 Juni 2026. Pelaksanaan PPG tahap II dijadwalkan mulai 22 Juni 2026.

Kemendikdasmen mengimbau seluruh dinas pendidikan untuk aktif menyosialisasikan program ini agar seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti PPG. "Harapannya, seluruh guru yang memenuhi kriteria dapat mengikuti proses ini sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional," pungkas Nunuk.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit