BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjungbalai Karimun menegaskan bahwa biaya tambahan sebesar Rp 2.000 pada e-ticket kapal MV Oceanna yang berangkat dari pelabuhan Tanjungbalai Karimun ke Pelabuhan Harbour Bay Kota Batam bukan merupakan pungutan liar (Pungli).
"Biaya tersebut merupakan jasa layanan Provider PT. Easy Book Indonesia yang bekerjasama dengan operator kapal PT. Lautan Inti Mega untuk memfasilitasi pembelian tiket kapal secara online," kata Kepala KSOP Tanjungbalai Karimun, Capt Supendi kepada media, Kamis (16/4/2026).
Capt Supendi menyampaikan bahwa hal ini sudah dilakukan klarifikasi dengan pihak operator kapal yang menyebutkan biaya yang dibebankan kepada penumpang untuk setiap pembelian satu tiket kapal merupakan jasa pelayanan provider PT Easy Book yang menyediakan layanan tiket elektronik bekerjasama sama dengan operator atau perusahaan pelayaran.
Ia menjelaskan bahwa penerapan tiket elektronik sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (SE-DJPL) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Pelayanan Tiket Secara E-Ticketing pada Kapal Penumpang di Pelabuhan.
Selain itu, merujuk kepada Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor : B/522.3/19/DISHUB -SET/2023 tentang Penerapan E-Ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan. Dan, untuk Pelabuhan di Karimun PT Easy Book Indonesia sebagai salah satu provider yang menyediakan layanan tiket elektronik yang mendapatkan persetujuan dari DJPL melakukan kerja sama dengan operator yang mengoperasikan MV Oceanna di Tanjungbalai Karimun.
Capt Supendi menyebutkan bahwa biaya layanan yang muncul setiap pembelian tiket tersebut di luar harga tiket sama juga ketika kita membeli tiket pesawat atau kereta api.
"Pada saat melakukan pembayaran ada biaya layanan yang dibebankan. Dengan demikian, membeli tiket dengan sistim elektronik akan lebih memudahkan calon penumpang yang akan bepergian," ungkapnya.
Sementara Ferry, perwakilan dari PT Lautan Inti Mega yang mengoperasikan MV Oceanna membenarkan bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan provider PT Easy Book Indonesia yang menyediakan layanan tiket elektronik.
''Memang benar kerja sama sudah dilakukan sejak 2024 lalu. Hal ini sejalan dengan adanya surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan juga surat edaran Gubernur Kepri,'' ungkapnya.
Sementara itu, Vivin dari PT Easy Book Indonesia di Tanjungbalai Karimun menyebutkan, kerja sama dengan operator MV Oceanna sudah dimulai sejak Oktober 2024.
''Sebelum benar-benar penerapan sistim tiket elektronik, terlebih dulu kami lakukan uji coba pada Agustus 2024. Setelah berjalan lancar, maka baru diterapkan pada Oktober. Dan kerja sama yang kami lakukan resmi sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati,'' pungkasnya.
Editor: Yudha
