logo batamtoday
Kamis, 16 April 2026
PKP BATAM


49 Ribu Peserta PBI-JK Nonaktif di Batam, Surya Makmur Minta Dinkes Maksimalkan Bankesda
Selasa, 03-03-2026 | 21:09 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution.  

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, menegaskan Pemerintah Kota Batam harus memastikan warga kurang mampu tetap mendapat layanan kesehatan menyusul penonaktifan lebih dari 49 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Berdasarkan pendataan ulang, jumlah peserta PBI di Batam yang terdampak mencapai sekitar 49.000 jiwa. Komisi IV DPRD Batam telah meminta Dinas Kesehatan menjadikan program Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) sebagai solusi sementara.

"Dalam pertemuan dengan Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu, kami di Komisi IV sudah menyampaikan agar Bankesda dijadikan pengganti sementara. Bankesda tahun 2026 meng-cover sekitar 90.000 penerima manfaat, sehingga Batam diyakini mampu mengantisipasi dampak pendataan ulang BPJS PBI," ujar Surya, Selasa (3/3/2026).

Ia menekankan Dinas Kesehatan perlu segera menyosialisasikan jaminan Bankesda ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar masyarakat terdampak tidak mengalami penolakan saat berobat.

Komisi IV DPRD Batam, lanjut Surya, akan terus mengawal proses tersebut supaya warga yang benar-benar membutuhkan tetap terlindungi tanpa kendala.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi menonaktifkan lebih dari 49 ribu peserta PBI-JK di berbagai wilayah per 1 Februari 2026. Penonaktifan dilakukan karena peserta dinilai tidak lagi masuk kategori desil 1-5 berdasarkan pemutakhiran data kesejahteraan sosial nasional.

Kebijakan ini merupakan bagian dari verifikasi dan validasi agar program jaminan kesehatan tepat sasaran. Sepanjang Januari-Desember 2025, Kemensos menerbitkan 12 surat keputusan terkait penambahan dan pengurangan peserta PBI-JK. Selama periode itu, penambahan peserta tercatat 21.257 jiwa, sedangkan penonaktifan mencapai 29.195 jiwa.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Batam, Harry Nurdiansyah, mengatakan pembaruan data diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

"Program JKN memiliki tiga pilar utama, yaitu perlindungan, kepatuhan, dan gotong royong. Data peserta harus diperbarui supaya bantuan tepat sasaran," ujarnya.

Ia menambahkan, sejak 2025 BPJS Kesehatan telah mengirimkan pemberitahuan kepada peserta terkait potensi penonaktifan. Masyarakat diimbau rutin mengecek status kepesertaan.

Sejak 2023, BPJS Kesehatan juga tidak lagi menerbitkan kartu fisik Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu lama tetap berlaku dan kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi Mobile JKN. Pengecekan juga bisa dilakukan lewat layanan PANDAWA di nomor 0811-8162-165 atau Care Center 165.

Perwakilan Dinas Sosial Kota Batam, Dyan Rangga, menjelaskan penghapusan peserta berasal dari data Kemensos yang telah diverifikasi.

"Data diverifikasi oleh Kemensos, lalu disampaikan ke Kementerian Kesehatan dan diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk penetapan status peserta," katanya.

Peserta yang dinonaktifkan masih dapat mengajukan reaktivasi maksimal enam bulan sejak penonaktifan. Pengajuan dapat dilakukan melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan melalui puskesmas, maupun dengan mengubah segmen kepesertaan menjadi mandiri.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Batam, Nurliyasman, menyebut proses reaktivasi peserta JKN menjadi Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah Batam sedang berjalan dan jumlah yang berhasil diaktifkan kembali cukup besar.

"Kami sedang memproses peserta JKN yang mengajukan reaktivasi menjadi bantuan pemerintah daerah. Biasanya diminta melampirkan surat keterangan sakit, terutama untuk penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan," ujarnya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit