BATAMTODAY.COM, Batam - Menjelang azan Magrib, arus kendaraan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mendadak melambat. Bukan karena razia, melainkan ratusan bungkusan takjil yang dibagikan gratis oleh jajaran Kejaksaan Negeri Batam bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Batam, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung singkat, tak sampai lima menit, langsung menguras habis sekitar 400 paket makanan ringan untuk berbuka puasa. Para pengendara sepeda motor hingga sopir mobil yang melintas menjadi sasaran utama pembagian.
Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Ketua IAD Batam dan jajaran pejabat struktural. Mereka berdiri di tepi jalan, menyodorkan bungkusan takjil kepada pengendara yang berhenti sejenak.
"Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Kegiatan berbagi seperti ini sudah menjadi tradisi setiap Ramadan," kata Wayan di sela pembagian.
Menurut dia, pembagian takjil ditujukan bagi masyarakat yang belum sempat tiba di rumah saat waktu berbuka mendekat.
Momentum Ramadan, kata dia, dimanfaatkan sebagai ruang berbagi sekaligus mempererat hubungan institusi dengan publik.
Tak hanya membagikan makanan berbuka, jajaran Kejari Batam juga menggelar tausiah Ramadan di Aula Sasana R. Soeprapto lantai tiga kantor tersebut. Kegiatan keagamaan itu diikuti pegawai dan anggota IAD sebagai bagian dari rangkaian pembinaan rohani selama bulan puasa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyebut agenda berbagi takjil merupakan kegiatan rutin keluarga besar kejaksaan setiap Ramadan. "Ini panggilan hati untuk berbagi, terutama kepada pengendara yang tidak sempat berbuka di rumah," ujarnya.
Di tengah lalu lintas yang tetap padat, kegiatan sosial itu menjadi jeda singkat yang menghadirkan suasana berbeda di depan kantor penegak hukum tersebut. Tak ada formalitas berlebih, hanya bungkusan sederhana, senyum, dan ucapan terima kasih dari pengendara yang menerima takjil.
Dalam hitungan menit, seluruh paket habis. Azan Magrib pun segera menyusul.
Editor: Yudha
