logo batamtoday
Jum'at, 30 Januari 2026
PKP BATAM


PDI Perjuangan Teguhkan Pilkada Langsung, Soerya: Kedaulatan Rakyat Adalah Amanat Konstitusi
Jumat, 23-01-2026 | 17:48 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau, Soerya Respationo. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - PDI Perjuangan menegaskan komitmennya menjaga nilai-nilai demokrasi dan konstitusi dengan tetap mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Mekanisme tersebut dinilai sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau, Soerya Respationo, menyampaikan sikap tersebut usai peringatan Hari Lahir Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Kantor DPD PDI Perjuangan Kepri, Batam, Jumat (23/1/2026).

"Sejak Rakernas, sikap PDI Perjuangan tegas dan konsisten. Pilkada harus dilaksanakan secara langsung karena di sanalah kedaulatan rakyat benar-benar dijalankan," kata Soerya.

Ia menegaskan, wacana pilkada tidak langsung berpotensi mereduksi hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih, serta bertentangan dengan semangat demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.

Hak Memilih Tidak Boleh Dirampas

Menurut Soerya, pilkada tidak langsung pada hakikatnya memindahkan hak rakyat kepada segelintir elit politik di parlemen daerah. Ia mencotohkan di Kota Batam, dengan penduduk hampir satu juta pemilih, suara itu hanya ditentukan oleh 50 Anggota DPRD.

"Bayangkan, hak sakitar 900 ribu warga Batam untuk memilih pemimpinnya sendiri, direduksi dan diwakilkan kepada sekitar 50 anggota DPRD. Ini bukan hanya persoalan politik, tapi soal keadilan konstitusional," tegasnya.

Ia menilai, demokrasi tidak boleh dipersempit hanya pada ruang-ruang kekuasaan formal, melainkan harus tetap berpijak pada partisipasi langsung rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

"Kalau pilkada langsung, rakyat yang bahagia karena haknya dihormati. Tapi jika tidak langsung, yang diuntungkan justru segelintir wakil rakyat," ujarnya.

Selaras dengan Suara Masyarakat Sipil

Meski secara kepartaian PDI Perjuangan dinilai berdiri sendiri, Soerya menyebutkan bahwa sikap partainya sejalan dengan aspirasi luas masyarakat sipil yang tetap menghendaki pilkada langsung sebagai instrumen demokrasi.

"Dalam konteks sosial dan kemasyarakatan, kami tidak sendirian. Koalisi masyarakat sipil tetap bersama kami menjaga pilkada langsung sebagai pilar demokrasi lokal," katanya.

Ia kembali menegaskan, hingga saat ini belum terdapat dasar hukum yang mengatur perubahan mekanisme pilkada. Bahkan, dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI, belum ada agenda revisi undang-undang pilkada.

"Selama tidak ada perubahan undang-undang, maka pilkada langsung adalah mekanisme yang sah dan konstitusional," ujarnya.

Soerya menambahkan, menjaga pilkada langsung bukan semata kepentingan partai, melainkan tanggung jawab bersama dalam merawat demokrasi lokal dan menghormati konstitusi.

Melalui sikap tersebut, kata dia, PDI Perjuangan menegaskan posisinya sebagai partai yang konsisten membela kedaulatan rakyat dan menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi menggerus hak konstitusional warga negara.

"Pilkada langsung adalah amanat reformasi dan bagian dari perjalanan demokrasi kita. PDI Perjuangan memilih berdiri menjaga konstitusi dan hak rakyat, apa pun risikonya," pungkasnya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit