BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah terus menggenjot pembiayaan usaha produktif guna mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Instrumen utama pengungkit pembiayaan tersebut, Kredit Usaha Rakyat (KUR), mencatat realisasi penyaluran mencapai Rp 240,09 triliun atau 83,77% dari target Rp 286,61 triliun hingga menjelang akhir 2025.
Dana itu telah disalurkan kepada 4,07 juta pelaku UMKM, dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga pada level 2,18% per 31 Oktober 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM, menyatakan bahwa kinerja KUR tahun 2025 menunjukkan konsistensi positif. "Target debitur baru telah mencapai 99,96% atau 2,34 juta pelaku usaha, sementara debitur graduasi naik kelas mencapai 1,17 juta. Ini membuktikan bahwa KUR tidak hanya membuka akses pembiayaan, tetapi juga mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.
Sejalan dengan penguatan sisi produksi, porsi penyaluran KUR ke sektor produktif mencapai 60,7%, melampaui target 60%. Pemerintah memperkirakan KUR mampu mendorong penyerapan sekitar 20 juta tenaga kerja hingga akhir tahun, atau rata-rata empat tenaga kerja untuk setiap debitur.
Menjawab kebutuhan pembiayaan yang semakin berkembang, Pemerintah menetapkan arah kebijakan KUR tahun 2026 dengan target penyaluran Rp 295 triliun, menyesuaikan kemampuan anggaran. Target sektor produksi juga dinaikkan menjadi minimal 65% dari total penyaluran.
"Kami membuka akses KUR sepenuhnya dengan suku bunga flat 6% untuk seluruh pelaku usaha sektor produktif, tanpa batasan frekuensi akses. Dengan kebijakan ini, tidak ada alasan bagi UMKM Indonesia untuk tidak naik kelas," tegas Airlangga.
Pemerintah juga memfinalisasi relaksasi kebijakan KUR yang mencakup penetapan suku bunga flat 6% dan penghapusan batasan frekuensi akses. Relaksasi yang sebelumnya hanya berlaku bagi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan kini akan diperluas ke industri pengolahan, manufaktur, konstruksi, dan sektor produksi lainnya. Untuk menjaga kualitas pembiayaan, Pemerintah tetap mendistribusikan target debitur baru dan debitur graduasi kepada setiap penyalur KUR.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembiayaan produktif, Pemerintah juga menyiapkan skema KUR berbasis kekayaan intelektual (KI) yang memungkinkan KI dijadikan agunan tambahan. Pada 2026, skema ini ditargetkan menyalurkan Rp10 triliun bagi sektor ekonomi kreatif untuk mendukung pertumbuhan industri berbasis aset tak berwujud.
Menindaklanjuti arahan komite, Tim Teknis Pembiayaan UMKM akan merumuskan revisi Peraturan Menko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menko Nomor 12 Tahun 2025. Sambil menunggu perubahan regulasi, penyaluran kredit program 2026 tetap mengacu pada aturan yang berlaku saat ini.
Selain KUR, Pemerintah juga memperluas manfaat kredit program lainnya. Kredit Alsintan telah menyalurkan Rp59,11 miliar kepada 84 debitur dan memproyeksikan penyerapan 168 tenaga kerja. Sementara Kredit Program Perumahan (KPP) yang baru diluncurkan mencatat penyaluran Rp 492,13 miliar kepada 245 debitur dengan potensi penyerapan 1.225 tenaga kerja.
Untuk 2026, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan pembiayaan program: plafon Kredit Alsintan dinaikkan menjadi Rp 300 miliar, KIPK ditargetkan Rp500 miliar, dan KPP ditingkatkan hingga Rp36 triliun guna mendukung program Tiga Juta Rumah. Kebijakan ini menunjukkan fokus pemerintah memperkuat basis produksi, mendorong industrialisasi, dan meningkatkan daya saing nasional.
"Ekosistem kredit program pemerintah terus kami perkuat untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. KUR mendorong usaha produktif tumbuh, Kredit Alsintan memodernisasi pertanian, KIPK menghidupkan industri padat karya, dan KPP membantu masyarakat memiliki rumah yang layak. Dengan kebijakan tepat dan pelaksanaan konsisten, program-program ini akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan," pungkas Airlangga.
Editor: Gokli
