BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat industri jasa keuangan yang adaptif dan tangguh memasuki usia ke-14 tahun. Melalui pengaturan dan pengawasan yang konsisten, lembaga tersebut menilai stabilitas sistem keuangan menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Selama 14 tahun, OJK terus memastikan industri keuangan berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat," demikian pernyataan resmi OJK.
OJK menyampaikan bahwa penguatan ekosistem keuangan dilakukan melalui kebijakan yang menekankan inklusi, keberlanjutan, dan pelindungan konsumen. Upaya ini diharapkan membentuk industri jasa keuangan yang makin kokoh dalam menghadapi dinamika perekonomian global maupun domestik.
"Komitmen kami jelas: menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, dan memperkuat kontribusi sektor keuangan bagi perekonomian Indonesia," lanjut OJK dalam keterangan tertulis tersebut.
Memasuki usia ke-14, OJK menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, sejalan dengan tema peringatan tahun ini: Industri Keuangan Tangguh, Indonesia Maju.
Dirgahayu ke-14 Otoritas Jasa Keuangan.
Editor: Gokli
