BATAMTODAY.COM, Bekasi - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali menegaskan komitmennya memperkuat kualitas dan pengembangan karir petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam sistem pemasyarakatan.
Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pembinaan karir jabatan fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan yang digelar di Bekasi, Kamis (20/11/2025).
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Ditjenpas, Ardian Nova Christiawan, yang mewakili Sesditjenpas Gun Gun Gunawan, menegaskan bahwa profesionalitas, integritas, dan kompetensi petugas menjadi fondasi utama terselenggaranya pelayanan, pembinaan, serta pengamanan yang humanis dan berkeadilan. Menurutnya, pembinaan karir harus dijalankan dengan mekanisme yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan kali ini merupakan langkah konkret untuk memastikan proses pembinaan karir dilakukan secara objektif dan akuntabel.
Ia menyebut regulasi tersebut memberi arah yang jelas mengenai syarat, tahapan, dan mekanisme pengembangan karir petugas, baik terkait kepangkatan, jabatan, maupun peningkatan kompetensi.
Aris menambahkan, pemahaman petugas terhadap regulasi ini sangat penting agar implementasinya dapat berjalan optimal. "Pembinaan karir bukan sekadar promosi jabatan, tetapi juga membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," ujarnya.
Editor: Gokli
