logo batamtoday
Rabu, 27 Mei 2026
PKP BATAM


Izin Diduga Palsu dan Tampilkan Tarian Bugil, DPRD Batam Desak Tutup Klub Malam Super Z Aviari
Kamis, 04-09-2025 | 12:48 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
RDP lintas Komisi DPRD Batam terkait THM Super Z Club Aviari di Batu Aji, yang menampilkan tarian bugil dan dugaan pemalsuan izin, Rabu (3/9/2025). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)  

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam mendesak pemerintah segera menutup tempat hiburan malam (THM) Super Z Club Aviari di Batu Aji. Klub malam ini dinilai meresahkan warga karena beroperasi tanpa izin lengkap, tidak membayar pajak, hingga diduga menampilkan tarian bugil yang mencederai nilai budaya Melayu.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Batam, Rabu (3/9/2025), Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, menegaskan keresahan masyarakat sekitar sudah mencapai puncaknya. "Kalau kita tidak mampu menyelesaikan ini, mereka (warga) akan menyelesaikan dengan cara mereka sendiri," tegas Safari.

Ia khawatir aksi sepihak warga bisa memicu kerawanan sosial dan membuat kondisi Batu Aji tidak kondusif. "Saya sudah ingatkan, kalau nanti terjadi, saya tidak salah lagi," tambahnya.

Temuan DPRD semakin memperkuat alasan penutupan. Dinas PMPTSP Batam memastikan tidak ada izin klub malam atas nama Super Z, sementara pihak manajemen hanya mengaku memiliki izin restoran dan bar. "Mereka mengakui izin untuk klub malam tidak ada," ungkap Setia Putra Tarigan, Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra.

Selain itu, Super Z disebut sudah beroperasi tujuh bulan tanpa membayar pajak. Lokasinya yang berdampingan dengan masjid dan rumah sakit juga dinilai tidak pantas. Yang paling mencolok, DPRD mendapat laporan adanya pertunjukan tarian bugil di dalam klub.

"Tarian yang ditampilkan di sana sudah tidak bagus, karena telanjang. Padahal Kota Batam mengedepankan identitas sebagai kota industri berbudaya Melayu," ujar Setia.

Rapat tersebut juga dihadiri Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli dan Muhammad Mustofa, yang sepakat dengan Komisi II untuk merekomendasikan penutupan Super Z. "Beberapa hari lagi kami akan menghubungi PMPTSP untuk melihat tindak lanjutnya," kata Fadhli.

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, memastikan pihaknya siap mengawal ketat penegakan hukum dan penyelidikan dugaan tarian striptis tersebut. "Masalah penyetopan bisa saja dilakukan, tetapi kami menghargai proses yang sudah berjalan melalui DPRD agar lebih elegan. Tindakan akan kami ambil berdasarkan prosedur hukum yang jelas," tegasnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit