BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024 selama 90 hari ke depan.
Keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna yang digelar Rabu (30/4/2025) di Gedung DPRD Batam, dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Anggota Pansus, Muhammad Rizky Aji Perdana, menyampaikan perpanjangan ini bertujuan agar seluruh catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ dapat ditindaklanjuti secara komprehensif oleh Pemerintah Kota Batam, khususnya menjelang akhir masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
"Meski secara umum kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sudah baik, kami menyoroti peran Sekretaris Daerah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang masih perlu diperkuat," ujar Rizky.
Menurut Rizky, peran Sekretaris Daerah sebagai koordinator utama dalam penyusunan LKPJ dinilai belum optimal. Pansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data yang disampaikan OPD dengan yang tertulis dalam dokumen resmi, serta sejumlah indikator kinerja yang tidak akurat.
"Ketidakkonsistenan data ini menyulitkan proses evaluasi dan menghambat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya.
Untuk memperbaiki hal tersebut, Pansus merekomendasikan agar LKPJ tahun-tahun berikutnya wajib disertai dengan RLPPD (Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah), guna meningkatkan kualitas pelaporan dan transparansi.
Di sisi lain, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diminta lebih aktif dalam pelestarian budaya Melayu. Pansus mendorong integrasi Bahasa Melayu dan Tulisan Arab Melayu sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.
"Identitas budaya juga perlu diangkat dalam aspek visual kota, seperti penamaan jalan, pembangunan Gedung Taman Budaya, hingga penyambutan wisatawan melalui stan budaya di bandara dan pelabuhan," tambah Rizky.
Meski memberikan sejumlah catatan, Pansus mencatat perkembangan positif dari sisi keuangan daerah. Tahun 2024, APBD Kota Batam mengalami surplus sebesar Rp18,7 miliar dari prediksi defisit Rp115 miliar. Realisasi pendapatan mencapai 97,72 persen, sementara realisasi belanja sebesar 94,29 persen.
Namun, Pansus tetap mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui strategi penguatan pajak dan retribusi.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan DPRD. "Rekomendasi ini menjadi masukan penting bagi kami. Pemerintah Kota akan segera menindaklanjuti sebagai bagian dari sinergi untuk pembangunan Batam," ungkap Amsakar.
Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif, terlebih menjelang fase akhir RPJMD dan memasuki dinamika politik jelang 2026.
Editor: Gokli