logo batamtoday
Minggu, 27 April 2025
BATAM TODAY


Kejati Kepri Sosialisasi Bahaya Narkotika dan Bullying Siswa SMA di Batam
Kamis, 24-04-2025 | 18:04 WIB | Penulis: Paskalis Rianghepat
 
Kejati Kepri Saat Menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 4 Batam, Senin (24/4/2025). (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 4 Batam, Senin (24/4/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema "Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya serta Anti Perundungan (Bullying)".

Program yang merupakan bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) tersebut bertujuan membentuk karakter generasi muda yang berintegritas serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Tim JMS dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf dan melibatkan sejumlah jaksa serta staf lainnya.

Dalam penyuluhannya, Yusnar menjelaskan secara rinci perbedaan antara narkotika dan psikotropika, serta bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaannya. Ia juga menekankan ancaman pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, termasuk hukuman penjara hingga vonis mati.

"Anak-anak muda harus memahami bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan. Ancaman hukuman pidananya sangat berat," ujar Yusnar.

Sementara itu, Kasi V Kejati Kepri, Adityo Utomo yang juga menjadi narasumber, membahas tentang perilaku bullying di lingkungan sekolah. Ia menguraikan jenis-jenis perundungan, dampaknya terhadap korban dan pelaku, serta faktor penyebab terjadinya bullying.

"Bullying bisa terjadi karena ketimpangan kekuasaan, karakter agresif, atau kurangnya pengawasan dari lingkungan sekitar, termasuk sekolah dan keluarga," kata Adityo.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 180 siswa dari dua sekolah tersebut juga menyajikan sesi tanya jawab yang interaktif, membahas berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan pelajar.

Kepala SMA Negeri 3 Batam, Syarifah Silvia dan Kepala SMA Negeri 4 Batam, Diana Damanik menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Keduanya berharap, penyuluhan semacam ini dapat memperkuat pemahaman siswa terhadap hukum dan menjauhkan mereka dari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Pendidikan hukum sejak dini menjadi bagian penting dalam membentuk karakter siswa agar lebih sadar akan tanggung jawab sosialnya," ujar Diana.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu strategi Kejati Kepri untuk menjangkau masyarakat secara langsung melalui lembaga pendidikan, sebagai bagian dari upaya preventif dalam penegakan hukum.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit