logo batamtoday
Selasa, 22 April 2025
BATAM TODAY


Bupati Bintan Luncurkan Apel Keliling, Dorong Disiplin ASN dan Serap Aspirasi Masyarakat
Senin, 21-04-2025 | 14:24 WIB | Penulis: Harjo
 
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat memimpin apel digelar di Lapangan Relief Antam, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Senin (21/4/2025). (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar kegiatan Apel Keliling perdana yang dipimpin langsung oleh Bupati Roby Kurniawan, didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti, Senin (21/4/2025).

Apel digelar di Lapangan Relief Antam, Kijang, dan diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon II dan III se-Kabupaten Bintan serta Pejabat Eselon IV yang bertugas di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari gagasan Bupati Roby yang disampaikan saat Apel Perdana pasca libur Lebaran, dengan tujuan membangun disiplin, kekompakan, dan budaya kerja kolaboratif di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

"Kita mulai Apel Keliling ini sebagai bentuk penguatan kedisiplinan dan kekompakan ASN. Ini juga langkah strategis untuk mendorong lahirnya inovasi demi pelayanan publik yang lebih baik," ujar Roby.

Selain menyampaikan arahan kepada jajaran pejabat, Bupati Roby juga mengajak peserta apel untuk berbelanja di pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekitar lokasi kegiatan. Inisiatif ini bertujuan menggerakkan roda ekonomi lokal sekaligus membuka ruang bagi pejabat daerah untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.

"Setelah apel, saya minta kita semua singgah di UMKM sekitar. Dukung ekonomi warga, dan dengar langsung keluhan serta harapan mereka. Untuk Eselon III dan IV, catat semua masukan, lalu laporkan ke pimpinan. Eselon II, kita kumpul lagi pukul 10.00 WIB untuk bahas hasilnya," tambahnya.

Apel Keliling dirancang sebagai agenda rutin yang akan dilaksanakan secara bergilir di berbagai kecamatan. Jadwal dan teknis pelaksanaan akan disesuaikan dengan kegiatan Pemerintah Daerah. Apel ini dikhususkan untuk Pejabat Eselon II dan III serta ASN yang berkantor di kecamatan tempat apel berlangsung. Sementara staf operasional dari OPD, termasuk pegawai di kantor kecamatan, kelurahan, dan desa, tetap menjalankan tugas pelayanan sesuai jam kerja reguler.

Langkah ini diharapkan menjadi pola baru dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, sekaligus memastikan kehadiran pejabat publik di tengah masyarakat secara lebih nyata dan bermakna.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit