logo batamtoday
Sabtu, 19 April 2025
BATAM TODAY


Serius Tindak Lanjuti Laporan di Polresta Barelang, Akhmad Rosano Tunjuk Tiga Pengacara Senior
Rabu, 16-04-2025 | 09:24 WIB | Penulis: Aldy
 
Perwakilan PT Karsa Aditama Persada, Akhmad Rosano, saat membuat laporan di Mapolresta Barelang. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Langkah tegas diambil perwakilan PT Karsa Aditama Persada, Akhmad Rosano, dalam menyikapi dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya. Ia secara resmi menunjuk tiga advokat senior di Provinsi Kepulauan Riau untuk mendampingi proses hukum atas laporan yang telah ia ajukan ke Polresta Barelang.

Ketiga pengacara yang diberi kuasa tersebut, yakni Masrur Amin, Khairuddin, dan Imelda Fransicka. Surat kuasa diserahkan langsung pada Selasa sore (15/4/2025). Hal itu menandai dimulainya pendampingan hukum secara formal.

"Saya sudah menyerahkan persoalan hukum ini kepada ketiga pengacara saya, terhitung mulai hari ini, Selasa (15/4/2025). Selanjutnya, rekan-rekan media bisa langsung berkoordinasi dengan mereka," ujar Rosano.

Rosano melaporkan pegiat media sosial Yusril Koto, atas dugaan pencemaran nama baik, penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan keonaran, dan mengganggu iklim investasi di Batam. Konten yang dipersoalkan disebut telah dipublikasikan melalui platform TikTok.

Menurut Rosano, langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusannya agar proses hukum berjalan profesional dan transparan. "Penunjukan pengacara ini menjadi bukti bahwa saya tidak main-main dalam menindaklanjuti laporan ini," tegasnya.

Salah satu kuasa hukum yang ditunjuk, Masrur Amin, mengakui telah menerima kuasa dari Rosano dan siap menjalankan pendampingan secara maksimal.

"Kuasa telah kami terima, dan mulai hari ini kami bertiga resmi mewakili Pak Rosano dalam proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Masrur Amin menambahkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, guna memastikan kelengkapan berkas dan kelancaran proses penyidikan.

"Harapan kami, aparat penegak hukum dapat menangani laporan ini dengan serius dan profesional," tutup Masrur.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit