logo batamtoday
Sabtu, 19 April 2025
BATAM TODAY


Dugaan Pembangunan Ruko Ilegal di Tanjungpinang, Warga Merasa Dikhianati
Kamis, 17-04-2025 | 16:44 WIB | Penulis: Devi Handiani
 
Dugaan pelanggaran pembangunan ruko ilegal Jalan Raya Baru Batu 8, arah Tanjung Uban. (Devi/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Warga Tanjungpinang menghadapi kebuntuan hukum terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002.

Pelanggaran tersebut, terkait proyek pembangunan 49 unit ruko tiga lantai di Jalan Raya Baru Batu 8 arah Tanjung Uban, yang diduga kuat tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang sah dan tidak sesuai dengan tata ruang yang berlaku.

Hasil investigasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas PTSP Kota Tanjungpinang menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak memenuhi persyaratan legal formal. Namun, meskipun surat peringatan 1, 2, dan 3 telah dikeluarkan, penindakan tegas dari pihak berwenang tak kunjung terlaksana sejak tahun lalu.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, termasuk Djodi Wirahadikusuma, pemilik lahan yang terdampak langsung oleh pembangunan tersebut. Ia menyebut pengembang telah membangun drainase selebar dua meter dan sepanjang 50 meter di atas lahannya tanpa izin.

"Bukan hanya membangun di atas lahan saya, mereka bahkan memasang pagar permanen," ujar Djodi.

Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah, khususnya Walikota Tanjungpinang, yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada warga.

"Yang saya lakukan hanyalah menggali lahan sendiri untuk mengalirkan air hujan, tapi saya yang justru dilaporkan atas dugaan perusakan lahan," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Walikota Tanjungpinang. Warga berharap pemerintah dapat menegakkan hukum secara adil dan transparan serta menyelesaikan konflik lahan yang telah berlarut-larut ini.

Dugaan pelanggaran pembangunan ruko ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum di Kota Tanjungpinang. Warga berharap agar pemerintah dapat mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit