BATAMTODAY.COM, Karimun - A Huat (54) nelayan asal Karimun yang ditahan Agensi Penguatkuasaan maritim Malaysia (APMM) akan pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga pada Selasa (18/3/2025) siang. Ahuat akan berangkat dari Pelabuhan Gelang Patah Johor Bahru Malaysia ke Karimun.
"Insya Allah, A Huat, nelayan asal Karimun yang sudah hampir 2 minggu berada di Malaysia, akan pulang dengan menggunakan kapal motor miliknya ke Karimun, besok Selasa (18) 3/2025) siang," kata Kepala cabang (Kacab) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Karimun, Faizal, Senin (17/3/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya A Huat, nelayan asal Karimun diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat menjaring ikan di Takong Hiu Karimun, Selasa (4/3/2025)
A Huat yang merupakan warga sungai Pasir Kecamatan Meral Kabupaten Karimun tersebut saat menjaring ikan diduga jaring yang ditebarkan hanyut akibat arus kuat dan angin kencang
Tanpa disadari jaringnya tersebut diduga memasuki wilayah perairan Malaysia dan dianggap oleh APMM sudah memasuki perairan Malaysia dan menyalahi aturan dan A Huat pun ditangkap dan dilakukan proses pemeriksaan dengan didampingi oleh pihak KJRI di Johor Bahru.
Editor: Yudha