BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat utama serta kapolres di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Pergantian jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/492/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengonfirmasi adanya pergantian jabatan ini di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri pada Kamis (13/3/2025). Ia menyampaikan mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di tubuh Polri. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, atas nama Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo.
Salah satu pejabat yang mengalami pergantian adalah Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, yang kini menjabat sebagai Wakapolda Kepri. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Wakapolda Kepri.
Sejumlah pejabat lain yang mengalami rotasi meliputi:
1. Kombes Pol Ulami Sudjaja, Karoops Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
2. Kombes Pol Taswin, Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dalam rangka Dik Lemhannas PPRA LXVI T.A. 2024) diangkat dalam jabatan baru sebagai Karoops Polda Kepri.
3. Kombes Pol Budi Suryanto, Karorena Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagi Karorena Polda Sumsel.
4. Kombes Pol Marcelino Sampouw, Analis Kebijakan Madya Bidang Jakstra Srena Polri (dalam rangka Dik Lemhannas PPPRA LXVII T.A. 2024) diangkat dalam jabatan baru sebagai Karorena Polda Kepri.
5. Kombes Pol Zaenal Arifin, Dirintelkam Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagi Kapolresta Barelang Polda Kepri.
6. AKBP Agung Budi Leksono, Wadirintelkam Polda Sulbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintelkam Polda Kepri.
7. Kombes Pol Tri Yulianto, Dirlantas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagi Dirlantas Polda Papua.
8. Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kapolresta Pati Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagi Dirlantas Polda Kepri.
9. Kombes Pol Ferry Irawan, Kabidpropam Polda Kepri dimutasikan sebagai analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025).
10. Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Kabidpropam Polda Aceh diangkat dalam jabatan baru sebagi Kabidpropam Polda Kepri.
11. Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kapolresta Barelang Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagi Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri.
12. AKBP Apri Fajar Hermanto, Kapolres Lingga Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sbg Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.
13. AKBP Pahala Martua Nababan, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda DIY diangkat dalam jabatan baru sebagi Kapolres Lingga Polda Kepri.
14. AKBP Nanang Budi Santosa, Kapolres Natuna Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sbg Wadirintelkam Polda Kepri.
15. AKBP Novyan Aries Efendi, Kasiwassidik Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri diangkat dlm jabatan baru sbg Kapolres Natuna Polda Kepri.
16. AKBP Wahyu Indrajaya, Kapolres Toba Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Kepri.
17. AKBP Achmad Suherlan, Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Kepri.
18. Kombes Pol Eko Budhi Purwono, Auditor Kepolisian Madya TK Ill Itwasda Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirbinmas Polda Riau.
19. AKBP Suherman Zein, Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagi Auditor Kepolisian Madya TK. Ill Itwasda Polda Kepri.
20. AKBP Dewantoro Susapto Adi, Kabagpal Rolog Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ada Rolog Polda Kepri.
Kabidhumas Polda Kepri menegaskan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian. Ia menambahkan Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, berharap dengan adanya mutasi ini, seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal.
Hal ini sejalan dengan implementasi '10 Perintah Kerja (Commander Wish Kapolda Kepri)' yang mencakup peningkatan ketaqwaan, soliditas internal, optimalisasi pengawasan, profesionalisme dalam penegakan hukum, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri.
Lanjutnya, pejabat yang mengalami rotasi diwajibkan melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari setelah penerbitan Surat Telegram Kapolri. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru.
"Mutasi ini bukan hanya bentuk penyegaran organisasi, tetapi juga bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Editor: Gokli