logo batamtoday
Rabu, 12 Maret 2025
BATAM TODAY


Tolak Penundaan Pengangkatan, Ratusan Calon PPPK Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Karimun
Rabu, 12-03-2025 | 14:24 WIB | Penulis: Freddy
 
Ratusan calon PPPK menggelar aksi damai di Kantor DPRD Karimun, Rabu (12/3/2025). (Foto: Freddy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karimun menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Karimun, Rabu (12/3/2025).

Mereka memprotes kebijakan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 hingga Maret 2026.

Sekitar 300 pengunjuk rasa yang tergabung dalam Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun membawa spanduk berisi tuntutan. Salah satu spanduk bertuliskan 'Kami menolak dengan tegas kebijakan TMT serentak Maret 2026, jangan tunda hak kami! Jadilah menteri/pejabat yang amanah dan tidak zalim pada rakyatnya'.

Ketua IPN Kabupaten Karimun, Mahadi, yang bertindak sebagai koordinator aksi, membacakan petisi yang berisi penolakan terhadap keputusan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK seharusnya dilakukan pada Maret 2025, bukan ditunda hingga tahun berikutnya.

DPRD Karimun Terima Perwakilan Pengunjuk Rasa

Setelah menyampaikan orasi di depan gedung DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, mengajak perwakilan massa untuk berdialog di dalam ruangan karena aksi berlangsung di bulan Ramadan. "Karena ruangan terbatas, hanya perwakilan yang ditunjuk yang bisa ikut masuk ke dalam," ujar Raja Rafiza.

Pertemuan kemudian digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus), di mana Mahadi menyampaikan tiga poin utama dalam petisi mereka:

  1. Menolak surat edaran Menteri PANRB dan BKN yang menunda pengangkatan calon PPPK hingga Maret 2026.
  2. Meminta agar masa berlaku SK PPPK dihapuskan dan ditetapkan hingga masa pensiun.
  3. Mengusulkan agar status R1, R2, dan R3 dalam PPPK dijadikan penuh waktu.

Setelah mendengar tuntutan tersebut, Ketua DPRD Karimun memberikan kesempatan kepada Kepala BKPSDM Sudarmadi, Ketua Komisi I Anwar Hasan, serta anggota Komisi I DPRD Karimun untuk memberikan tanggapan.

DPRD akan Surati Pemerintah Pusat

Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Raja Rafiza menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Karimun telah sepakat untuk mengirimkan surat ke Menteri PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, dan BKN guna menyampaikan aspirasi calon PPPK.

"Kami tunggu surat petisinya. Begitu sudah lengkap, akan segera kami proses dan kirimkan ke Menteri PANRB, Kemendagri, Komisi II DPR RI, dan BKN," ujar Raja Rafiza.

Ia juga menambahkan DPRD akan merekomendasikan kepada Bupati Karimun agar masa berlaku SK PPPK diperpanjang hingga masa pensiun, mengingat kebijakan tersebut dapat diatur di tingkat daerah. Sementara terkait status R1, R2, dan R3 sebagai pegawai penuh waktu, DPRD akan mengkaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari ratusan personel Polres Karimun dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun. Hingga aksi berakhir, situasi tetap kondusif tanpa adanya insiden.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit