logo batamtoday
Kamis, 06 Maret 2025
BATAM TODAY


Izin Belum Lengkap, Komisi III DPRD Batam Minta PT Blue Steel Industries Hentikan Operasional
Kamis, 06-03-2025 | 17:44 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Batam dengan manajemen PT Blue Steel Industries. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi mengungkapkan bahwa PT Blue Steel Industries Kabil telah beroperasi meskipun belum mengantongi izin lengkap.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Batam bersama pihak perusahaan serta instansi terkait.

RDP yang digelar menyusul laporan masyarakat setempat itu menghadirkan General Manager PT Blue Steel Industries, Ferryanto Cahyadi. Dalam keterangannya, perusahaan mengakui bahwa masih terdapat sejumlah perizinan yang belum dipenuhi.

"Yang jelas, kami meminta pihak perusahaan melengkapi semua dokumen. Mereka juga mengakui bahwa perizinan belum lengkap," ujar Muhammad Rudi seusai memimpin RDP, Kamis (6/3/2025).

Dari aspek lingkungan, Komisi III DPRD Batam turut menggali informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Menurut DLH, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap PT Blue Steel Industries.

"Limbah yang dihasilkan memang belum berdampak besar, tetapi ada aktivitas auto blasting yang harus ditangani dengan baik. Terlebih, mereka belum mengantongi izin yang dipersyaratkan," kata Rudi.

Selain itu, Komisi III DPRD Batam juga menyoroti peringatan yang telah diberikan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) kepada PT Blue Steel. Atas dasar itu, DPRD meminta agar perusahaan menghentikan operasionalnya hingga seluruh perizinan terpenuhi.

"Mereka mengaku sudah menerima surat peringatan dari Gakkum. Jadi, kami meminta perusahaan patuh dan menghentikan operasional sampai semua izin rampung," tegas Rudi.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Batam berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT Blue Steel Industries dalam waktu dekat. Pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh limbah yang dihasilkan telah dikelola sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan sidak untuk memastikan semua limbah benar-benar terkelola dengan baik. Ada regulasi yang harus dipatuhi, termasuk mengenai jenis dan penanganan limbahnya," ujarnya.

Rudi menambahkan bahwa PT Blue Steel Industries sebenarnya sudah mengurus izin, namun belum sepenuhnya rampung. Oleh karena itu, DPRD meminta instansi terkait untuk lebih ketat dalam mengawasi perizinan sebelum perusahaan beroperasi.

"Kami menegaskan agar perusahaan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada kegiatan operasional sebelum semua izin selesai," tutup Muhammad Rudi.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit