BATAMTODAY.COM, Bintan - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan melaksanakan serah terima penanganan kasus PMI ilegal ke BP3MI dan Polres Bintan, Rabu (26/2/2025).
Serah terima 2 PMI ilegal, tekong dan mata-mata yang memantau pergerakan aparat dipimpin Danlanal Bitan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto kepada pihak BP3MI dan Polres Bintan.
Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Royadi menyampaikan, seluruhnya akan dibawa ke Polres Bintan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai peran mereka masing-masing.
"Apalagi dalam kasus ini juga ada sejumlah narkotika jenis pil ekstasi," ungkapnya.
Sementara itu, Sebeki PMI asal Lombok, mengatakan dia dan rekannya M Khusaini asal Aceh memilih pulang melalui jalur tidak resmi, agar bisa cepat sampai kampung halamannya.
"Kami membayar 2.500 ringgit kepada tekong yang ada di Malaysia sebelum menumpang di speedboat. Kami tidak mengira bisa terjadi seperti ini," ungkapnya.
Apalagi tambahnya, rekannya sebelum berangkat, sempat dititipin bungkusan untuk diserahkan kepada tekong yang membawa kami pulang. Dimana saat ditangkap, ternyata bungkusan kecil tersebut berisi pil ekstasi.
"Bekerja di Malaysia memang bukan untuk pertama kali, karena sebelumnya sempat kerja secara resmi namun sempat ditolak. Makanya memilih untuk melalui jalur tidak resmi hingga hampir tiga tahun," pungkasnya.
Editor: Yudha