logo batamtoday
Rabu, 12 Februari 2025
Panbil Group


RUU Minerba Ditargetkan Disahkan Pekan Depan, Termasuk Izinkan Kampus Menambang
Rabu, 12-02-2025 | 09:04 WIB | Penulis: Irawan
 
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas  

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan bakal menyelesaikan pembahasan RUU perubahan keempat tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Selasa (18/2/2025) pekan depan.

Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan dalam lanjutan rapat pembahasan RUU tersebut bersama Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan perwakilan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Selasa (11/2/2025).

"Diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat satu dapat diselesaikan pada masa sidang II sehingga pada rapat paripurna tanggal 18 Februari 2025, RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai undang-undang," kata Bob usai rapat.

Salah satu poin krusial dari revisi UU Minerba itu adalah izin tambang untuk perguruan tinggi dan UMKM.

Sementara itu, Yuliot berharap pembahasan RUU Minerba bisa sesuai jadwal. Dia mengaku akan mengikuti target yang telah disepakati bersama DPR.

Saat ini, kata Yuliot, pemerintah tengah menyiapkan daftar inventarisir masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR. Dia menargetkan DIM akan diserahkan ke DPR besok.

"Ya kami memberikan batas waktu besok pagi untuk bisa disampaikan oleh kementerian lembaga," katanya.

Sementara, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan mengikuti jadwal yang diinisiasi DPR. Namun, dia akan memberikan waktu kepada DPR untuk menjaring partisipasi masyarakat sebelum disahkan jadi undang-undang.

"Kan sekarang tinggal DPR silakan untuk melakukan partisipasi publik ya, meaningfull participation silakan dilakukan. Sambil mungkin menunggu DIM [daftar inventarisasi masalah] yang akan masuk, untuk mendengar masukan dari masyarakat silakan aja," kata Supratman.

Seperti Yuliot, dia pun menegaskan pemerintah siap mengikuti jadwal yang telah disepakati bersama DPR. Saat ini, pemerintah tengah menyusun DIM sebelum RUU tersebut resmi dibahas bersama DPR.

"Insya Allah dalam satu-dua hari ke depan daftar inventarisasi masalah sebenarnya sudah, drafnya sebenarnya sudah selesai, tetapi kami masih harus berkoordinasi antara Kementerian ESDM, kemudian Mensesneg," kata Supratman.

Editor: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit