BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad, menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melakukan efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atau perjalanan dinas hingga 50 persen.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ). "Efisiensi ini bertujuan agar anggaran kita lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan publik. Saya sudah sampaikan kepada seluruh OPD bahwa SPJ tahun-tahun sebelumnya harus dilaporkan secara transparan," ujar Amsakar, seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Batam, Jumat (7/2/2025).
Amsakar menilai efisiensi ini sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Pemangkasan SPPD dan pengurangan belanja lain yang dinilai kurang produktif menjadi prioritas utama.
Selain penghematan dalam perjalanan dinas, Pemko Batam juga akan lebih selektif dalam penggunaan anggaran untuk kebutuhan konsumsi rapat serta alat tulis kantor (ATK). Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan APBD untuk program-program yang langsung berdampak pada masyarakat.
Selain efisiensi anggaran, Amsakar juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan kebijakan nasional dari Presiden RI. Program ini disebut belum berjalan optimal di Kota Batam, sehingga perlu percepatan dalam pelaksanaannya.
"Saya telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjadikan program ini sebagai prioritas. Saat ini hanya beberapa dapur yang sudah siap, sementara masih dibutuhkan sekitar 20 dapur lagi agar program ini bisa berjalan secara merata," jelasnya.
Sejalan dengan instruksi presiden, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menyampaikan seluruh OPD di Batam ditargetkan untuk menyelesaikan tahapan efisiensi anggaran paling lambat 10 Februari 2025. Selain itu, pada 15 Februari mendatang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dijadwalkan melakukan audit terhadap kondisi keuangan daerah guna memastikan implementasi efisiensi ini berjalan sesuai ketentuan.
"BPKP telah mendapat amanah dari presiden untuk mengawasi dan mengaudit efisiensi anggaran ini secara ketat," ungkap Jefridin.
Lebih lanjut, Jefridin menegaskan bahwa langkah efisiensi ini bukan hal baru bagi Pemko Batam. Menurutnya, efisiensi anggaran sudah diterapkan sebelumnya, bahkan sebelum adanya instruksi dari pemerintah pusat.
"Kami sudah terbiasa dengan efisiensi anggaran. Selama masih ada yang bisa kita optimalkan, pasti akan kita lakukan. Di Batam, SPPD memang tidak banyak, konsumsi rapat juga sangat terbatas," pungkasnya.
Editor: Gokli