logo batamtoday
Kamis, 30 Januari 2025
Panbil Group


Pemerintah Perpanjang Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu, Dorong Pertumbuhan Industri dan Investasi
Selasa, 28-01-2025 | 12:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri akan kembali diterapkan pada tahun 2025. Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku industri di Indonesia karena tidak hanya memberikan kepastian usaha, tetapi juga meningkatkan daya saing dan menarik investasi baru.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan pentingnya keberlanjutan kebijakan ini dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. "HGBT memiliki dampak signifikan dalam menciptakan nilai tambah hingga enam kali lipat bagi sektor industri, sekaligus memperkuat kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB nasional," ujar Menperin Agus di Jakarta, Sabtu (25/1/2025), demikian dikutip laman Kemenperin.

Kontribusi Besar HGBT pada Ekonomi

Sejak diberlakukan pada 2020, HGBT telah memberikan dampak positif senilai Rp 247,26 triliun bagi perekonomian. Manfaat tersebut mencakup peningkatan ekspor senilai Rp 127,84 triliun, kenaikan penerimaan pajak Rp 23,3 triliun, serta pengurangan subsidi pupuk sebesar Rp 4,94 triliun.

Kinerja sektor industri pengolahan nonmigas juga menunjukkan kontribusi signifikan. Pada triwulan III 2024, sektor ini menyumbang 17,18 persen terhadap PDB nasional, dengan nilai ekspor mencapai USD 196,55 miliar atau 74,25 persen dari total ekspor nasional. Investasi di sektor ini mencapai Rp 515,7 triliun, setara dengan 40,9 persen dari total investasi nasional, serta menyerap 20,01 juta tenaga kerja.

Agus menekankan perlunya dukungan maksimal untuk menjaga momentum pertumbuhan industri. "Keberlanjutan HGBT adalah kunci untuk memastikan sektor industri tetap menjadi motor penggerak utama perekonomian," jelasnya.

Meski memberikan manfaat besar, pelaksanaan HGBT masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya adalah penerapan surcharge dan pembatasan kuota yang membuat mayoritas penerima HGBT membayar harga gas di atas USD 6,5 per MMBTU. Pada 2024, serapan gas oleh industri hanya mencapai 80,10 persen dari kuota yang ditetapkan.

Agus mengungkapkan beberapa perusahaan penerima HGBT, seperti PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), belum menerima pasokan gas sesuai kebutuhan. Selain itu, harga gas regasifikasi yang ditawarkan pemasok mencapai USD 16 per MMBTU, sekitar 2,5 kali lipat dari HGBT.

Untuk memastikan efisiensi dan transparansi, Kementerian Perindustrian mengusulkan agar kebijakan HGBT tidak di-bundling dengan subsidi pupuk dan listrik. Agus menilai subsidi untuk pupuk dan listrik sudah cukup memadai melalui skema tersendiri.

"Program HGBT harus dilihat sebagai pendorong ekonomi, bukan sekadar biaya," ujarnya.

Kemenperin juga membuka opsi audit menyeluruh dari hulu ke hilir untuk memastikan kebutuhan gas bumi sektor industri tercatat dengan akurat. "Meskipun penerapan HGBT mengurangi pendapatan negara, manfaatnya bisa dikembalikan enam kali lipat melalui pajak penjualan produk industri," tegas Agus.

Keberlanjutan HGBT juga berperan penting dalam meningkatkan daya saing industri keramik. Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-4 produsen keramik terbesar dunia pada 2024, setelah sebelumnya berada di posisi ke-8 pada 2019. Penerimaan pajak dari industri keramik melonjak 49 persen, dari Rp1,7 triliun pada 2020 menjadi Rp2,6 triliun pada 2024.

Dengan diperpanjangnya kebijakan HGBT, pemerintah optimis sektor industri dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, sekaligus menjadikan Indonesia lebih kompetitif di kancah global.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit