BATAMTODAY.COM, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku menyoroti hasil survei terbaru Litbang Kompas terkait citra tiga lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri.
Meski survei menunjukkan peningkatan citra positif KPK secara signifikan, MAKI menilai terdapat anomali yang perlu dicermati lebih mendalam.
MAKI heran terhadap hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) kalah dan KPK. Kenerja Kejagung hanya mendapat citra positif 68 persen dari publik. Padahal, menurut MAKI, kinerja Kejaksaan sudah baik.
"MAKI melihat terdapat anomali persepsi masyarakat atas hasil survei Litbang Kompas soal citra baik tiga penegak hukum," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan persnya, Sabtu (25/1/2025).
Menurut MAKI, Kejagung memang jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun Kejagung berhasil mengungkap sejumlah kasus besar.
"Kejagung jarang OTT, namun sekali sabet OTT Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, dapat uang Rp 1 triliun, dan merambah minimal empat hakim terkait bebasnya Ronald Tanur. Sisi lain perkara-perkara besar non-proyek dan suap telah dituntaskan, misal perkara timah, ASABRI, Jiwasraya, perkebunan, dan lain-lain," katanya.
"MAKI betul-betul merasa terkejut, aneh, dan terperanjat serta bingung, atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum," imbuhnya.
Dia mengatakan MAKI telah lama mengawasi, mengawal, dan bahkan melakukan gugatan praperadilan atas perkara mangkrak di tiga lembaga hukum. Menurut MAKI, lembaga penegak hukum yang merespons cepat adalah Kejagung.
"MAKI merasakan, jika menggugat KPK atas perkara-perkara mangkrak, maka responsnya lemot dan terkesan tidak peduli, misal kasus Century. Di sisi lain, Kejagung tanpa harus digugat telah melakukan terobosan-terobosan yang menggetarkan karena menangani korupsi dengan kerugian besar, ratusan triliun, dan puluhan triliun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara," katanya.
Dia pun berharap seluruh penegak hukum tidak patah semangat dengan hasil survei. Boyamin juga mengatakan pada dasarnya MAKI menghormati hasil survei Litbang Kompas sebagai sarana untuk memperbaiki kerja-kerja lembaga penegak hukum lebih berprestasi ke depannya.
"Terlepas itu semua di atas, saya tetap menyemangati kejaksaan untuk tetap kerja keras, jangan patah semangat, dan tingkatkan prestasi yang lebih hebat lagi. Sehingga masyarakat mampu melihatnya secara jernih bahwa Kejaksaan Agung itu hebat," ucapnya.
Editor: Surya