logo batamtoday
Selasa, 21 Januari 2025
Panbil Group


Pemilik Ruko Komplek Tanah Mas Protes Rencana Pembangunan Komersial di Bufferzone
Selasa, 21-01-2025 | 13:44 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Pemilik ruko di Komplek Tanah Mas, Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, saat memprotes pemagaran lahan bufferzone yang terletak di depan ruko mereka, Selasa (21/1/2025). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik ruko di Komplek Tanah Mas, Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, memprotes keras pemagaran lahan bufferzone yang terletak di depan ruko mereka.

Lahan tersebut dikabarkan akan dialokasikan untuk pembangunan ruko baru oleh PT Momentum Inti Properti (MIP) berdasarkan Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam. Langkah ini menuai keberatan karena dinilai mengancam kelangsungan usaha mereka.

Bufferzone yang dipagari memanjang dari sisi Jalan Laksamana Bintan hingga dekat Gedung BRK Syariah itu rencananya akan dibangun 24 unit ruko baru.

Sunaryo, salah satu pemilik ruko sekaligus pemilik kafe Take Five, mengungkapkan kekecewaannya atas rencana ini. "Saat saya membeli ruko ini pada 2012, sudah jelas dari PL bahwa lahan di depan ini adalah bufferzone. Dengan adanya pembangunan ini, usaha kami bisa mati karena tertutup dari jalan," ujar Sunaryo, Selasa (21/1/2025).

Senada dengan itu, Erwin, pemilik ruko lainnya, menyebut bahwa bufferzone seharusnya tidak dialokasikan untuk pembangunan komersial. "Bufferzone itu untuk pelebaran jalan atau kebutuhan masa depan, bukan dialokasikan kepada pihak lain. Ini tidak sesuai peruntukannya," katanya.

Dampak pada Usaha dan Keberatan Pemilik Ruko
Pemagaran bufferzone telah membuat para pemilik ruko khawatir akan hilangnya visibilitas ruko mereka dari jalan utama, yang dinilai akan berdampak buruk pada usaha mereka. "Kami mohon pemasangan pagar dihentikan. Ini sangat mengganggu kelancaran usaha kami," pinta Sunaryo.

Selain itu, keberadaan pedagang kaki lima yang biasa berjualan di bufferzone juga telah terganggu. Mereka diminta pindah oleh pihak Ditpam dan Satpol PP sebelum pagar mulai dipasang.

Para pemilik ruko berencana menyurati BP Batam, Ombudsman Perwakilan Kepri, dan pihak terkait untuk menghentikan pemagaran tersebut. Mereka juga akan memasang spanduk penolakan sebagai bentuk protes terhadap rencana pembangunan ruko di bufferzone.

Erwin menambahkan pihaknya juga telah meminta klarifikasi kepada PT RTM, pengembang awal ruko Tanah Mas. "Dari informasi BP Batam, memang lahan bufferzone itu sudah dialokasikan, tetapi kami tetap keberatan," jelasnya.

Pemilik ruko berharap pemerintah fokus pada pelebaran jalan di kawasan bufferzone, bukan membangun properti komersial. "Kami hanya ingin bufferzone ini tetap sesuai fungsinya, bukan untuk dialokasikan kepada pengembang baru," tutup Erwin.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit