BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025 yang disejalankan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja kepada 29 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan 10 Kecamatan di Kabupaten Bintan, Rabu (8/2/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bintan menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan TA 2025 telah disetujui bersama dengan DPRD. Kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan telah disempurnakan kembali bersama dengan Badan Anggaran DPRD Bintan.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang sudah ditetapkan merupakan hasil kerja keras yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
"Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi semua. Karena merupakan simbol amanah, mandat serta panduan bagi seluruh aparatur pemerintah, baik bagi kepala daerah maupun kepala perangkat daerah dalam pelaksanaan program pembangunan maupun program kemasyarakatan di tahun 2025," ungkapnya.
Adapun tema prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2025 adalah Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan Dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, Ditunjang oleh Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan.
Dalam tema tersebut APBD Kabupaten Bintan terfokus pada optimalisasi potensi sumber daya alam daerah, penguatan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas tata kelola Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang berbasis potensi Daerah serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat Bintan.
"APBD Kabupaten Bintan pada tahun ini diharapkan mampu menjadi respon Pemerintah dalam melaksanakan instrumen stabilisasi untuk memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur serta pembangunan kualitas sumber daya manusia. Sebagaimana target ekonomi makro yang ingin dicapai pada tahun 2025," ujar Roby.
Disampaikan juga untuk pagu belanja APBD Kabupaten Bintan TA 2025, dialokasikan sebesar Rp 1,368 triliun. Terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 1,012 triliun, belanja modal sebesar Rp 213,71 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 10,55 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 129,79 miliar.
Secara khusus kepada seluruh Pengguna Anggaran (PA), Roby berpesan agar seluruhnya dapat menggunakan anggaran dengan displin, teliti, efisien dan efektif melalui belanja yang sesuai dengan prioritas dan fokus pada hasil. Dirinya meminta seluruh OPD meningkatkan transparansi dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi serta menjaga sinkronisasai pembangunan Pusat dan Daerah.
Editor: Yudha