BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan bahwa proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dan akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Selasa (7/1/2025). Penegasan tersebut disampaikan setelah adanya sejumlah pihak yang meragukan proses penerimaan PPPK di lingkungan Pemko Batam.
- BACA JUGA: Guru Honorer Batam Desak Transparansi, Disdik dan BKPSDM Sebut Penilaian Bebas Intervensi
"Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk menjalankan seleksi PPPK dengan prinsip keadilan dan keterbukaan, guna memastikan bahwa penerimaan pegawai dilakukan secara objektif dan tanpa intervensi. Kami memastikan bahwa seluruh proses penerimaan PPPK di Batam berjalan dengan transparansi penuh. Tidak ada celah bagi praktik yang tidak sesuai aturan. Semua peserta akan diperlakukan secara adil dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki," ujar Jefridin.
Penerimaan PPPK di Batam mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai bidang seperti kesehatan, guru dan juga tenaga teknis. "Semua proses seleksi dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dan dapat dipantau oleh masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Jefridin juga menegaskan bahwa Pemko Batam telah menjalankan berbagai mekanisme untuk memastikan bahwa proses seleksi tidak hanya berjalan dengan transparansi. Sekda Batam juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terkait dengan mekanisme seleksi PPPK.
Jefridin juga mengingatkan agar seluruh peserta seleksi PPPK mengikuti setiap tahapan dengan cermat dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Pihak pemerintah akan memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai tahapan seleksi kepada seluruh peserta," katanya.
Sebagai penutup, Sekda Batam menekankan bahwa proses seleksi PPPK ini bukan hanya bertujuan untuk mengisi kekosongan pegawai di Pemko Batam, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota ini. "Kami percaya bahwa dengan adanya PPPK yang berkualitas, pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan lebih efisien," tutup Jefridin.
Sebelumnya, sejumlah guru honorer di lingkungan Pemko Batam menyampaikan keluhannya kepada DPRD Batam terkait proses seleksi PPPK.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Komisi IV DPRD Batam pada Selasa (7/1/2025), para guru khawatir hasil seleksi PPPK yang hingga kini belum diumumkan. Dalam RDP itu juga sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, bahwa seleksi PPPK dilakukan melalui sistem berbasis online yang transparan.
Editor: Gokli