BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Taba Iskandar, membantah tuduhan yang menyebut dirinya memblokir jalan di depan rumahnya dengan sampah. Tudingan itu muncul melalui pemberitaan salah satu media online di Batam yang menurut Taba tidak berdasar dan jauh dari fakta.
Taba, yang merupakan politisi senior Partai Golkar, menyayangkan pemberitaan tersebut dan menilai hal itu sebagai bentuk pencemaran nama baik. Karena telah melanggar kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. Karena itulah, ia juga berencana membawa kasus ini ke Dewan Pers untuk mendapatkan keadilan.
"Berita itu membawa-bawa nama saya, tetapi saya tidak pernah dikonfirmasi. Informasi yang disampaikan tidak sesuai fakta dan bersifat hoaks. Ini mencemarkan nama baik saya. Saya yang dirugikan karena sampah, tetapi justru saya yang dituduh. Saya akan melaporkan media ini ke Dewan Pers agar diberikan tindakan tegas," ujar Taba dengan nada tinggi, Selasa (7/1/2025).
Taba menjelaskan bahwa masalah sebenarnya adalah adanya masyarakat yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, tepat di seberang rumahnya di kawasan Komplek Citra Upaya Bakti, Tiban Koperasi, Kelurahan Tiban Baru, Sekupang, Batam.
Menurut Taba, tumpukan sampah tersebut telah mengganggu warga sekitar, termasuk dirinya, karena bau busuk dan lalat yang masuk ke rumah. "Saya adalah pihak yang dirugikan oleh perilaku orang-orang yang membuang sampah sembarangan itu," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah. "Dulu, tempat itu sempat dijadikan tempat pembuangan sementara, tetapi sudah ditutup oleh pihak Kelurahan Tiban Baru. Bahkan spanduk imbauan untuk tidak membuang sampah sudah pernah dipasang, tetapi dicopot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Taba.
Taba menambahkan, selama seminggu terakhir, sampah di lokasi tersebut tidak diangkut oleh Dinas Kebersihan Kota Batam, sehingga kondisinya semakin parah. Ia menduga hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi menganggap tempat itu sebagai lokasi pembuangan sampah.
"Harusnya masyarakat sadar bahwa tempat itu bukan tempat pembuangan sampah. Saya heran, apakah mereka tidak memikirkan dampaknya bagi lingkungan dan warga sekitar, terutama saya yang rumahnya tepat di depan lokasi," kata Taba dengan nada kesal.
Melalui media ini, Taba meminta masyarakat untuk berhenti membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. Ia juga mengimbau pihak Kelurahan Tiban Baru untuk segera turun tangan mencari solusi.
"Saya harap kelurahan tidak membiarkan masalah ini begitu saja. Perlu ada langkah konkret untuk menyelesaikannya," tutup Taba.
Kasus ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian terhadap pengelolaan sampah di Batam, yang sering menjadi permasalahan di kawasan perkotaan. Taba berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Editor: Gokli