BATAMTODAY.COM, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid akan mengupayakan jaringan ke sejumlah sekolah dan daerah yang kesulitan mengakses sinyal internet.
Meutya Hafid mengatakan, program pemberian akses internet oleh Pemerintah Pusat sengaja ditujukan ke daerah yang masih kesulitan mendapat akses jaringan.
Program ini merupakan salah satu implementasi undang-undang yang melindungi hak asasi manusia untuk mendapatkan informasi, salah satunya melalui internet.
Menurut Meutya pemberian akses internet ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka mempermudah akses internet dan merata di seluruh plosok Indonesia.
"Jadi infomasi adalah hak asasi manusia. Presiden juga mengedepankan prinsip keadilan. Memang belum 100 persen, namun ini upaya kami bersama," ujar Meutya saat kunjungan kerja di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ibnu Sina, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Sabtu (4/1/2025).
Dia menjelaskan pada 2024 lalu terdapat sekitar 5.400 lembaga di Indonesia yang mendapat intervensi dari pemerintah pusat terkait penyediaan akses internet. Salah satunya adalah MTs, Ibnu Sina di Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.
"Ini salah satu madrasah yang diberi pendampingan oleh Kementerian Komdigi dari sekitar 5.400 se-Indonesia untuk 2024. Jadi ada 5.400 madrasah dan pesantren yg memang kita bantu memberikan akses internet," terang Meutya.
Namun demikian, kemudahan akses internet yang diberikan oleh Pemerintah tidak untuk digunakan hal negatif. Salah satu contohnya untuk mengakses situs judi online.
"Kalau judi online di rumah, di kamar tanpa diketahui orang, kita bisa akses. Itu yang bahaya. Kami titip pesan ke para orang tua, meskipun pendekatan teknologi dilakukan Kemenkomdigi, pengawasan tetap ada di rumah," kata Meutya saat memberi sambutan.
Saat ini Kemenkomdigi terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap situs-situs internet. Meski Komdigi sering melakukan pemblokiran situs-situs judi online, namun kata Meutya Hafid menganggap hal itu kurang efektif. Meutya menilai, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk ikut melakukan pengawasan.
"Kita blokir situsnya, nanti muncul lagi, bisa saja. Pemblokiran harus diikuti pengawasan orang tua di rumah atau guru saat sedang di sekolah. Mengatur anak, kapan akses internet dan apa saja yang dibuka. Internet itu seperti pisau bermata dua," tegas Meutya.
Dengan terus melakukan sosialisasi, merupakan salah satu kewajiban moral yang harus dilakukan oleh Pemerintah setelah menyediakan akses internet.
Editor: Surya