BATAMTODAY.COM, Jakarta-Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan badan tersebut untuk melakukan pungutan liar (pungli) Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan memastikan pihak-pihak yang mengaku petugas daerah BGN melakukan penipuan.
"Tidak benar ada petugas BGN di daerah yang melakukan pengecekan ke calon mitra. Saya tegaskan bahwa BGN belum memiliki struktur di daerah. Kalau ada yang mengaku petugas dari BGN daerah perlu diwaspadai karena berpotensi menjadi modus penipuan," kata Lalu melalui keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).
Lalu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Dia menyarankan masyarakat mengonfirmasi keabsahan informasi terkait BGN melalui kantor pusat.
Dia menegaskan koordinasi tentang program Makan Bergizi Gratis dilakukan dengan jelas. Pengumuman selalu dilakukan lewat kanal-kanal informasi resmi.
"Jika ada yang mengaku dari BGN tanpa dokumen atau surat tugas yang sah, harap segera laporkan ke pihak berwenang," ucap Lalu.
Ia menegaskan program makan bergizi gratis adalah untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.
Karenanya, pihak sekolah dilarang untuk memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Karena itu, Kombes Lalu Muhammad mengatakan kabar soal pungutan tersebut tidak benar alias hoaks.
"Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua," tegas Lalu.
"Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa," imbuhnya.
Lalu menegaskan jika ada yang mewajibkan pembelian wadah makan, maka itu adalah pungutan liar (pungli).
Ia mengingatkan program makan bergizi gratis hadir untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.
Oleh karena itu, pihak sekolah dilarang memberikan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Video pungli terkait Makan Bergizi Gratis sebelumnya viral. Video itu menunjukkan orang tua murid sedang menghadiri rapat bersama perwakilan sekolah.
Dalam rapat itu, orang tua murid wajib membeli wadah makan sebanyak dua unit per siswa. Setiap unitnya dihargai Rp30 ribu. Dengan demikian, setiap murid harus membayar Rp60 ribu agar dapat jatah Makan Bergizi Gratis.
`Video dugaan pungli itu beredar di media sosial. Salah satu pengunggahnya adalah akun TikTok @ahm*d.l*han6 yang telah ditonton oleh 3,2 juta pengguna.
Editor: Surya