BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang menyerukan tiga tuntutan, usai masyarakat Kampung Tua Rempang kembali menjadi korban kekerasan pada Rabu (18/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
Puluhan orang yang diduga sebagai suruhan PT Makmur Elok Graha (MEG) menyerang masyarakat Kampung Sembulang, Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Puluhan orang ini datang ke Sembulang dengan mengendarai 1 unit truk (lori) dan kendaraan roda dua. Mereka menyerang masyarakat dengan membawa besi, senjata tajam, dan busur," kata Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Tim Solidaritas Nasional yang terdiri dari LBH Pekanbaru dan WALHI Riau mengatakan, saat ini masyarakat melarikan diri ke hutan untuk menyelamatkan diri. "Kami mendesak pemerintah hentikan cara-cara kekerasan dalam menangani persoalan di Rempang," kata mereka.
Data sementara yang berhasil dihimpun, ada beberapa posko milik warga yang dirusak. Yakni Posko di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
"Setidaknya ada delapan warga yang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dengan perincian, empat orang mengalami luka sobek di bagian kepala, satu orang luka berat, satu warga terkena panah, satu warga mengalami patah tangan dan satu warga luka ringan," jelas Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang.
Selain itu, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak. Atas kejadian yang berulang ini, Tim Solidaritas Nasional masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama organisasi masyarakat sipil yang bersolidaritas menyerukan tiga tuntutan:
"Pertama, Presiden Prabowo dan DPR RI untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya. Sekaligus dengan tegas membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Rempang Eco-city," kata Tim Solidaritas Naional.
"Kedua, Kapolri untuk memerintahkan jajarannya melakukan peenegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat Rempang," lanjutnya.
"Dan ketiga, Komnas HAM mengawasi dan bertindak tegas atas rentetan pelanggaran HAM yng terjadi di Rempang, sekaligus mengkoordinasikan dan memastikan skema-skema perlindungan kepada seluruh masyarakat adat dan di Rempang," pungkasnya.
Editor: Surya