BATAMTODAY.COM, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Surat keputusan bernomor 1649/kpts/DPP/XII/2024 itu dibacakan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
Dalam surat itu, Komarudin menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan dari keanggotaan PDIP. Atas dasar itu, Jokowi dilarang melakukan semua aktivitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
"Melarang saudara tersebut di atas pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai demokrasi indonesia perjuangan," kata Komarudin, Senin (16/12/2024).
Komarudin juga menegaskan, sejak surat tersebut diturunkan, PDIP tidak lagi mempunyai keterkaitan apapun dengan Jokowi. "Dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," kata dia.
Terakhir, Komarudin mengatakan ?surat keputusan yang ia bacakan berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Selain Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution juga dipecat dari keanggotaannya di PDIP.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Raka dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lainnya kena pemecatan," kata Komarudin.
Dengan demikian, kata Sekretaris Jenderal PDIP hasto Kristiyanto menegaskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, bukan lagi bagian dari PDIP.
"Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," kata Hasto.
Hasto menjelaskan, pemecatan Jokowi dan keluarganya karena dinilai tidak sejalan dengan cita-cita partai yang diperjuangkan sejak masa Soekarno atau Bung Karno.
"Sehingga itulah yang terjadi. Dan kemudian kita melihat bagaimana ambisi kekuasaan ternyata juga tidak pernah berhenti," ujar Hasto.
Pun demikian dengan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Hasto mengatakan, ketika mereka dicalonkan oleh partai politik lain, dan juga di-endorse oleh Jokowi.
Pun demikian dengan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Hasto mengatakan, ketika mereka dicalonkan oleh partai politik lain, dan juga di-endorse oleh Jokowi.
Apalagi naiknya Gibran sebagai wakil presiden melalui proses yang mencederai konstitusi dan demokrasi, kata Hasto, maka otomatis status seluruh kelengkapan keanggotaan yang berkaitan dengan PDIP sudah dinyatakan berakhir.
"Mengapa? Karena PDI Perjuangan digerakkan oleh suatu cita-cita. Dan itu dibuktikan dengan pengiriman surat dari DPC Kota Surakarta, tempat KTA Mas Gibran berasal, yang memberitahukan bahwa berdasarkan undang-undang partai politik dan andil-andil partai, keanggotaannya secara otomatis berhenti," ujar Hasto Kristiyanto.
Hasto menegaskan, keanggotaan PDIP bukanlah semata-mata pada ada atau tidaknya Kartu Tanda Anggota (KTA), tetapi pada komitmen di dalam membangun peradaban kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
"PDI Perjuangan percaya pada nilai-nilai Satyam Eva Jayate. Sehingga mereka yang menahan angin akan menuai badai. Itulah yang kita yakini sebagai suatu bangsa. Karena di dalam sejarah peradaban keempat manusia, tidak ada kekuasaan otoriter sekuat apa pun mampu bertahan, kecuali mereka-mereka akhirnya menjadi sisi-sisi gelap dalam sejarah," ujar Sekjen PDIP.
Hasto menyampaikan, PDIP tidak akan pernah kehilangan dari gagasan-gagasan ideal bahwa dari seorang rakyat biasa bisa berproses menjadi seorang pemimpin.
"Semuanya tentu menjadi pelajaran yang sangat berharga dan kemudian bagaimana rapat kerja nasional yang kelima kami juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia tentang seorang pemimpin yang karena kekuasaannya kemudian bisa berubah dan mengubah cita-cita yang membentuknya," ucap Hasto.
Berikut daftar langkap 27 kader PDIP yang dipecat terkait Pilpres dan Pilkada 2024:
1. Lalu Budi Suryata
Asal NTB
Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain
2. Putu Agus Suradnyana
Asal Bali
Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain
3. Putu Alit Yandinata
Asal Bali
Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain
4. Muhammad Alfian Mawardi
Asal Kalimantan Tengah
Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain
5. Hugua
Asal Sulawesi Tenggara
Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain
6. Elisa Kambu
Asal Papua Barat Daya
Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
7. John Wempi Wetipo
Asal Papua Tengah
Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain
8. Willem Wandik
Asal Papua Tengah
Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
9. Suprapto
Asal Sorong, Papua Barat Daya
Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
10. Gunawan HS
Asal Malang, Jawa Timur
Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
11. Heriyus
Asal Murung Raya, Kalimantan Tengah
Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
12. Ery Suandi
Asal Karimun, Kepulauan Riau
Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
13. Fajarius Laia
Asal Nias Selatan, Sumatera Utara
Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
14. Mada Marlince Rumaikewi
Asal Mamberamo Raya, Papua
Melanggar etik partai karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
15. Feri Leasiwal
Asal Morotai, Maluku Utara
Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
16. Lusiany Inggilina Damar
Asal Halmahera Barat, Maluku Utara
Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
17. Dorthea Gohea
Asal Nias Selatan,Sumatera Utara
Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
18. Weski Omega Simanungkalit
Asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Melanggar etik partai karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
19. Arimitara Halawa
Asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
Asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
21. Sihol Marudut Siregar
Asal Tapanuli Tengah
Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
22. Hilarius Duha
Asal Nias Selatan, Sumatera Utara
Melanggar etik partai karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
23. Yustina Repi
Asal Nias Selatan
Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
24. Effendi Muara Sakti Simbolon
Asal Jakarta
Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
25. Joko Widodo (Jokowi)
Asal Solo, Jawa Tengah
Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
26. Gibran Rakabuming Raka
Asal Solo, Jawa Tengah
Melanggar etik partai maju sebagai calon wakil presiden 2024-2029 dari partai lain
27. Muhammad Bobby Afif Nasution
Asal Kota Medan, Sumatera Utara
Melanggar etik PDIP karena maju sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024 dari partai lain
Editor: Surya