logo batamtoday
Kamis, 26 Desember 2024
Panbil Group


Kajari Batam Tegaskan Tahanan Tewas Gantung Diri di Sel Kejaksaan dalam Proses Tahap II
Jumat, 06-12-2024 | 12:44 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi. (Foto: Aldy Daeng)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang tersangka kasus pencabulan anak berinisial EB diketahui gantung diri di sel transit Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, sebelum resmi diserahkan oleh penyidik Polsek Sekupang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Insiden ini terjadi saat jaksa masih meneliti berkas perkara untuk persiapan serah terima tersangka dan barang bukti dalam pelimpahan tahap dua.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi menegaskan, meskipun berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), proses serah terima secara resmi belum dilakukan.

"Itu masih tanggung jawab penyidik, sebelum berita acara serah terima tersangka dan barang bukti dilakukan," jelas Kasna Dedi, Kamis (5/12/2024) sore.

Tersangka tiba di Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 09.30 WIB bersama penyidik. Karena jaksa sedang memproses berkas, EB dimasukkan ke dalam sel tahanan transit.

Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka berada di dalam sel selama sekitar 20 menit tanpa pengawasan. Dalam waktu itu, ia nekat menggantung diri menggunakan pakaian yang dililitkan ke jeruji ventilasi sel.

"Saat ditemukan, tersangka belum meninggal dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara. Kami masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian," ujar Kajari Batam.

Insiden ini memicu sorotan terkait pengawasan tahanan selama proses transisi antar instansi. "Setelah serah terima dilakukan, barulah Standar Operasional Prosedur (SOP) kami diberlakukan," tambah Kasna Dedi.

Ia juga menjelaskan, hingga insiden tersebut terjadi, tanggung jawab penuh atas tahanan masih berada pada penyidik Polsek Sekupang.

EB sebelumnya disangkakan melanggar Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 70 ayat 6d UU RI Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Koordinasi untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) sebenarnya sudah dilakukan, tetapi prosesnya belum selesai saat kejadian berlangsung.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya prosedur pengawasan ketat bagi tahanan selama proses hukum berlangsung untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit