BATAMTODAY.COM, Pangkalpinang-Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggara Idham Holik menyatakan pilkada lanjutan akan digelar pada September 2025 jika pasangan calon (paslon) tunggal kalah atau tidak memperoleh suara 50 persen pada Pilkada Serentak 2024.
"Jika paslon tunggal dalam pilkada tahun ini tidak memperoleh suara sampai 50 persen maka akan dilaksanakan pilkada lanjutan pada September 2025," kata Idham Holik saat memonitoring rekapitulasi perolehan suara di KPU Pangkalpinang, Minggu (1/12/2024).
Ia mengatakan pilkada lanjutan ini berdasarkan Pasal 54 d ayat 2 dan 3 serta hasil rapat konsultasi KPU dengan Komisi II DPR RI dan Kemendagri, jika memang paslon tunggal dalam pilkada tahun ini tidak memperoleh suara sampai 50 persen, maka akan diselenggarakan pilkada lanjutan yang akan diselenggarakan pada September 2025.
"Ini tentunya akan kami konsultasikan kembali dengan pembentuk undang-undang dan ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pilkada lanjutan dilaksanakan paling lambat satu tahun semenjak dilaksanakan pemungutan suara pilkada serentak tahun ini pada Rabu (27/11/2024)," katanya.
Ia menyatakan nanti secara resmi, KPU akan menerbitkan jadwal dan program pilkada lanjutan ini.
"Kami tegaskan, kami KPU RI masih menunggu hasil resmi rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Kota Pangkalpinang dan daerah lainnya di Indonesia," katanya.
Ia menyampaikan tahapan pilkada lanjutan tahun depan akan dilakukan seperti tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan akan dibuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
"Kita tunggu saja hasil resmi yang dilakukan secara berjenjang di Kota Pangkalpinang ini, apakah calon tunggal di daerah ini memperoleh suara di atas 50 persen atau tidak untuk penyelenggaraan pilkada lanjutan tahun depan," katanya.
Relawan kotak kosong mengklaim kotak kosong unggul sementara dari pasangan petahana yang diusung PDIP, Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim di Pilkada Pangkalpinang 2024.
Berdasarkan hasil perhitungan cepat relawan kotak kosong di Kota Pangkalpinang, Molen-Hakim kalah telak dari kotak kosong yang meraih 48.528 suara atau 57,98 persen, sedangkan mereka hanya memperoleh 35.177 suara atau 41 persen.
Selain Pangkalpinang, hasil hitung cepat sementara mencatat Pilkada Bangka dan Gresik turut dimenangkan oleh kotak kosong.
Editor: Surya