logo batamtoday
Minggu, 24 November 2024
Panbil Group


Jelang Hari Pencoblosan, Polsek Batam Kota Turut Kawal Penertiban APK
Minggu, 24-11-2024 | 15:32 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Penertiban APK di Kota Batam jelang hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024 (Foto: Aldy Daeng)  

BATAMTODAY.COM, Batam-Menjelang masa tenang pada momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam, Jajaran Polsek Batam Kota, Kota Batam turut serta mengawal dan memberikan pengamanan kepada tim penyelenggara pemilu, Satpol PP dan instansi terkait lainya.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung M Winarta, mengatakan, sesuai dengan sitkamtibmas, pada kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) ini, pihaknya hanya memberikan pengawalan agar semuanya berjalan lancar.

"Kami hanya bertugas mengawal pelaksanaannya. Instansi yang berwenang yang melaksanakannya. Harapannya bisa berjalan lancar dan sitkamtibmas terjaga dengan baik," ucap Kompol Anak Agung, Minggu (24/11/2024).

Diketahui, Penertiban APK ini menjadi tanggung jawab KPU dan jajarannya. Bahwa sesuai PKPU No.13 Tahun 2024 Tentang Kampanye, pasal 28 ayat 5 berbunyi, Alat peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Kemudian, pada ayat 6 berbunyi, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan pembersihan alat peraga Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat, berkoordinasi dengan Pasangan Calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, Bawaslu provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota dan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Batam, Reza Syailendra menyampaikan, terhitung tanggal 23 hingga 26 November adalah masa tenang.

"Tak boleh lagi ada hal- hal atau yang berbau kampanye paslon. Baik itu pemberitaan, baliho, hingga pertemuan yang bertujuan untuk menarik simpati warga Batam," kata Reza sat ditemui di kawasan bisnis Kecamatan Bengkong (23/11/2024) malam

Selama masa tenang, lanjut Reza, penyelenggara Pemilu akan turun ke jalan untuk menertibkan berbagai macam bentuk alat peraga, yang selama ini terpajang hampir di seluruh ruas jalan di Kota Batam.

"Kalau leading sector di KPU Batam, kami hanya membantu karena bagian dari penyelenggara Pemilukada ini. Tim terpadu juga akan berkoordinasi dengan BP dan Pemko Batam untuk membantu menertibkan APK," jelas Reza.

Untuk proses penertiban APK yang berupa spanduk bisa langsung dibersihkan. Kata Reza, namun, untuk yang berupa billborad atau papan reklame berukuran besar membutuhkan alat berat.

"Jadi mungkin akan memakan waktu sedikit lebih lama untuk menertibkan. Karena selain ukurannya yang besar, juga letaknya cukup tinggi, dan harus pakai crane. Kami sudah koordinasi juga soal ini. Nanti alatnya akan dibantu BP dan Pemko Batam," beber Reza.

Editor: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit