BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi judi online yang semakin marak di era digital. Kementerian Komdigi kini mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi serta memblokir situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian.
"Kami melakukan pemantauan dan pemblokiran secara intensif melalui patroli siber khusus, yang dirancang untuk mendeteksi situs dan aplikasi dengan konten perjudian," ujar Meutya Hafid, dalam acara Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0 di Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
Kementerian Komdigi memanfaatkan teknologi canggih, termasuk kecerdasan artifisial (AI), guna mendukung upaya pendeteksian dan pemberantasan judi online. Hingga kini, lebih dari 5,1 juta konten perjudian telah diblokir sejak 2017, dengan 3,5 juta di antaranya berhasil dihapus sepanjang tahun 2024.
"Dengan bantuan AI, kami dapat mempercepat identifikasi konten perjudian yang bertebaran di platform digital," jelas Menkomdigi, demikian dikutip laman Komdigi.
Selain pemblokiran, Kementerian Komdigi juga menjalankan program literasi digital di 27 provinsi, menyasar 165 ribu orang sepanjang tahun ini. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan pentingnya menjaga keamanan digital.
Menkomdigi juga meminta platform media sosial untuk ikut serta dalam kampanye melawan judi online. "Meskipun platform ini berbasis di luar negeri, mereka tidak bisa lepas dari tanggung jawab karena pengguna internetnya adalah masyarakat Indonesia," tegasnya.
Pemberantasan judi online, menurut Meutya, memerlukan sinergi kuat antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyedia layanan keuangan. Ia menekankan pentingnya memblokir akses transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas perjudian.
"Memblokir situs saja tidak cukup jika transaksi keuangannya tetap berjalan. Kami membutuhkan dukungan penuh dari industri keuangan untuk menghentikan aliran dana ke platform judi online," ungkapnya.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia. Dengan kerja sama antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat, Meutya optimistis pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif.
"Kami akan terus mempercepat upaya pemblokiran dan edukasi, namun keberhasilan upaya ini bergantung pada kolaborasi dari semua pihak," pungkasnya.
Editor: Gokli