BATAMTODAY.COM, Batam - Debat kedua Pilkada Batam yang semestinya menjadi ajang adu gagasan justru diwarnai kontroversi dan kekecewaan, khususnya dari kubu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Nuryanto - Hardi S Hood (NADI).
Ketegangan memuncak ketika Paslon nomor urut 2 tidak hadir, memicu perdebatan tentang sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menangani situasi tersebut.
Sekretaris tim kampanye Paslon 01, Erna, menyatakan sejak awal, Paslon 02 telah menunjukkan keberatan terkait debat kedua. "Pada rapat koordinasi tanggal 11 November di KPU, tim Paslon 02 meminta debat kedua dibatalkan. LO mereka bahkan meninggalkan rapat sebelum keputusan dibuat," ujar Erna, Jumat (15/11/2024) malam di Posko Pemenangan Paslon NADI.
Namun, keesokan harinya, rapat kembali digelar, dan disepakati bahwa debat kedua tetap dilaksanakan. KPU bahkan telah merilis jadwal resmi, dan semua tahapan, termasuk gladi resik malam sebelum debat, sudah dijalankan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti kepolisian dan Bawaslu.
Ketegangan Memuncak Malam Sebelum Debat
Malam sebelum debat, isu terkait aturan membawa ponsel memicu gesekan. Menurut Erna, larangan membawa ponsel bukan permintaan Paslon 01, melainkan hasil evaluasi KPU. "Ini untuk memastikan kelancaran debat setelah insiden sebelumnya yang viral di media sosial," jelasnya.
Namun, Paslon 02 tetap keberatan, dan aturan tersebut menjadi alasan mereka menolak hadir jika larangan membawa ponsel diberlakukan. "Kami menilai keputusan terkait teknis seperti ini semestinya menjadi kewenangan KPU, bukan untuk diperdebatkan lagi," tambah Erna.
Kekecewaan Paslon 01 terhadap KPU Batam
Pada hari pelaksanaan debat, Paslon 01 sudah hadir tepat waktu dan siap menjalani aturan yang telah disepakati. Namun, ketidakhadiran Paslon 02 membuat acara tak kunjung dimulai. Erna mengkritik KPU Batam yang dinilai tidak tegas dan seolah-olah memberi ruang bagi keberatan Paslon 02.
"KPU Batam semestinya konsisten dan berpegang pada kesepakatan yang sudah dibuat. Ketika Paslon 01 hadir sebelum waktu yang ditentukan, kenapa harus menunggu Paslon 02? Sikap ini justru menimbulkan kesan keberpihakan," tegas Erna.
Selain itu, Erna juga menyoroti pelanggaran lain yang dilakukan Paslon 02, seperti membawa simpatisan melebihi batas yang ditentukan. Meski tidak mempermasalahkan hal tersebut, ia menyayangkan bahwa KPU terkesan takut mengambil langkah tegas.
Langkah Hukum dalam Proses
Tim hukum Paslon 01 kini tengah menganalisis kejadian tersebut untuk kemungkinan melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Ini tidak hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga terkait kode etik dan administrasi. KPU Batam seharusnya memastikan pelaksanaan debat berjalan adil dan profesional," ujar Erna.
Debat yang gagal terlaksana ini tidak hanya mengecewakan Paslon 01, tetapi juga publik yang menanti gagasan kedua kandidat untuk masa depan daerah. Kontroversi ini menjadi catatan penting dalam perjalanan Pilkada, yang seharusnya menjadi panggung demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Editor: Gokli